Tutup
Regional

Sanksi Sosial Tidak Bikin ‘Kapok’ Pelanggar Prokes, Banyak Warga di Palu Terjaring Operasi Yustisi

×

Sanksi Sosial Tidak Bikin ‘Kapok’ Pelanggar Prokes, Banyak Warga di Palu Terjaring Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial berupa pus up oleh tim gabungan Operasi Yustisi. (Foto : Indrawati/KabarSelebes.id)

PALU, Kabar Selebes – Sanksi sosial seperti pus up, membersihkan sampah atau menyebutkan UU Dasar 1945 seakan tidak membuat ‘kapok’ warga yang melanggar protokol kesehatan.

Terbukti masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika berkendara, sehingga terjaring razia Operasi Yustisi.

Advertising

Kali ini, tim gabungan TNI, Polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan yang melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Kalora, Kelurahan Nunu menjaring pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker pada Selasa (10/11/2020).

Akibatnya, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial seperti pus up dan menyebutkan UU Dasar 1945.

Pantauan media ini terlihat pengendara yang melintas di jalur tersebut tanpa menggunakan masker langsung dihentikan dan diberikan sanksi sosial.

“Hari ini kita terbagi lima tim. Tim dua melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Kalora ini. Sedangkan empat tim lainnya di lokasi yang lain. Setiap harinya masih banyak warga yang terjaring karena tidak memakai masker. Kami pun langsung memberikan sanksi sosial,” kata Martoyo selaku koordinator tim dua Operasi Yustisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia menambahkan, Operasi Yustisi bertujuan untuk mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga diri sendiri agar tidak tertular Covid-19 dengan cara rajin mencuci tangan dan menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap pelanggar tertib kesehatan terkait antisipasi penyebaran Covid -19. Kami berharap kesadaran masyarat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (iz/rlm/fma)

Laporan : Indrawati

Silakan komentar Anda Disini….