PALU, Kabar Selebes – Personel Unit Satuan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga merupakan spesialis pencurian barang elektronik di wilayah setempat.
Kapolsek Palu Timur, Inspektur Satu (IPTU) Umar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian elektronik tersebut. “Iya benar ada penangkapan itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini, Sabtu( 7/11/2020).
Tersangka yang diamankan kata dia berinisal EG, dibekuk tim Unit Polsek Palu Timur pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 12.00 WITA di sekitaran Jalan Juanda.
Dari penangkpan petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain lima buah Handphone berbagai merek, sebuah Laptop, satu buah tas merek Arei warna merah maron yang berisikan alat -alat servis elektronik, sebuah Hardisk, dan tiga buah handphone dalam kondisi rusak.
Dijelaskan penangkapan itu bermula pada Kamis (5/11/2020) sekitar jam 09.30 WITA. Di mana anggota Oprasional (Opsnal) Reskrim Polsek Palu Timur sedang melakukan penyelidikan tentang tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di Jalan Hangtuah.
Sekitar pukul 11.00 WITA, unit opsnal mendapat info bahwa handphone yg dicuri tersebut akan dijual melalui grup Facebook (info jual beli kota Palu). Infromasi itu akhirnya dilaporkan personel sekitar pukul 11.30 WITA.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WITA unit Opsnal langsung bergerak menuju tempat transaksi penjualan handphone tersebut di Jalan Juanda. Sesampainya di tempat tersebut, unit opsnal langsung mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Palu Timur bersama barang bukti satu unit handphone merek Vivo.
Saat diintrogasi dan dilakukan pengembangan pelaku mengaku bahwa masih ada barang lain di kos milik pelaku. Selanjutnya, tim unit opsnal langsung menuju kost tersangka dan mengamankan barang bukti yang kini sudah diamankan di Polsek Palu Timur.
“Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena diduga masih ada barang bukti lainnya yang disembunyikan pelaku dan dugaan sementara pelaku salah satu kelompok spesialis pencurian Handphone yang dijual melalui medsos,” pungkas Kapolsek. (maf/ap)
Laporan : Mohammad Arief