PALU, Kabar Selebes – Satuan tugas (Satgas) penanganan dan pengendalian Covid-19 pemerintah Kota Palu menyebut masih banyak masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan terutama para pelaku usaha.
Hal demikian diungkapkan Trisno Yunianto, Kepala pelaksana Satgas Covid-19 kota Palu ditemui kepada KabarSelebes.id, Jumat (6/11/2020). Padahal kata dia, imbauan tak henti-hentinya disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, meski telah rutin menggelar operasi yustisi di tempat usaha, dan sekitar jalan, masih sedikit masyarakat yang sadar akan pentingnya protokol kesehatan di tengah ancaman pandemi Covid-19.
Terlebih kata Trisno, pelaku usaha kafe maupun warung kopi. Meski rata-rata pengunjung telah menggunakan masker, akan tetap kata dia justru pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk pelaku usaha, rata-rata memang di pasar yang banyak yang tidak menggunakan masker,” katanya.
Meski di Pasar, tidak ada aturan pasti kriteria protokol kesehatan, kata dia pemerintah kota Palu melalui dinas perdagangan terus gencar mengimbau para pedagang utamanya pengelola pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk pelaku usaha seperti Warung kopi maupun kafe, dirinya mengakui sebelumnya sudah beberapa kali memberikan teguran tertulis bagi yang melanggar.
Untuk itu pada sabtu malam ini rencana Tim Satgas gabungan pemerintah kota Palu kembali akan melaksanakan operasi yustisi dengan menyasar para pelaku usaha.
Nantinya, pelaku usaha yang telah diberikan teguran tertulis apabila masih melanggar, maka akan di denda membeli 50 masker dengan memberi makan anak yatim.
“Apabila masih bandel juga, kami akan tutup usahanya sampai 5 hari, kalau masih bandel juga, mau tak mau kita akan cabut izin usahanya,” tandasnya. (ap)
Laporan: Adi Pranata
“Tulisan ini merupakan bagian dari program Fellowship antara dewan Pers bersama Satgas Covid-19”