BANGGAI, Kabar Selebes – Akibat melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, puluhan warga di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali diberikan sanksi menghafal pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dan membersihkan sampah.
Puluhan warga tersebut kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah oleh petugas Operasi Yustisi di Jalan Ahmad Yani pada Rabu (4/11/2020).
“Kami tidak akan tebang pilih. Semua yang melanggar akan dihukum karna memakai masker adalah sebuah keharusan saat ini,” kata Ajun Komisaris Polisi (AKP) Noperto Gilbert Nainggolan, SIK yang memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi tersebut.
Ia mengatakan, razia dalam Operasi Yustisi tersebut sangat penting dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat ditengah pandemi guna menghindari penyebaran Covid -19.
“Ini sebagai bentuk dalam memberikan efek jerah kepada masyarakat. Operasi Yustisi ini akan dilakukan secara terus menerus dan hasilnya akan dievaluasi,” tandasnya. (iz/rlm/fma)
Laporan : Indrawati