Tutup
Regional

Tim Satgas Covid-19 dan Personel Gabungan di Parimo Razia Masker

×

Tim Satgas Covid-19 dan Personel Gabungan di Parimo Razia Masker

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Parimo bersama personel gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP saat memberikan imbauan kepada salah satu pemilik usaha cafe di Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi. (Foto : Roy L. Mardani/KabarSelebes.id)

PARIMO, Kabar Selebes – Tim Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 dan personel gabungan dari TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia serta bagi-bagi masker disejumlah tempat keramaian di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulteng, Senin (21/9/2020) malam.

Tim Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Parimo, Marsel mengatakan, kegiatan razia dan bagi-bagi masker tersebut merupakan tahapan awal dalam penerapan protokol kesehatan.

Advertising

Dalam razia tersebut kata dia, tim satgas baru sebatas memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha seperti cafe dan warung kopi yang sering ramai dikunjungi masyarakat.

“Tempat-tempat keramaian yang kami datangi dalam razia ini, masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Jadi kami berikan masker. Sedangkan pemilik usaha kami berikan himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, menegur pengunjung yang tidak gunakan masker serta menyediakan tempat berjarak,” ujar Marsel yang juga selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parimo.

Ia menambahkan, razia berikutnya akan memberlakukan sangsi berupa denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan pemilik usaha seperti cafe dan warung kopi yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Ia menyebutkan, penerapan sangsi tersebut akan diberlakukan pada Oktober mendatang.

“Ini baru awal. Makanya masih memberikan imbauan dan bagi-bagi masker. Berikutnya kami akan berikan sangsi kepada warga yang kedapatan tidak pakai masker dan pemilik usaha, yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (rlm/fma)

Laporan : Roy L. Mardani

Silakan komentar Anda Disini….