Tutup
PaluRegional

Terlibat Peredaran Narkotika, Polisi Tangkap Seorang Karyawan Swasta di Palu

×

Terlibat Peredaran Narkotika, Polisi Tangkap Seorang Karyawan Swasta di Palu

Sebarkan artikel ini
Direktur Res Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Aman Guntoro didampingi Kombes Pol Didik Supranoto selaku Kabid Humas saat memberikan keterangan persnya. (Foto : Istimewa)

PALU, Kabar Selebes – Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang karyawan swasta di Kota Palu berinisial SSW (32).

Pada saat ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita, disebuah bengkel di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan pada Jum’at (4/9/2020), SSW kedapatan menyimpan 21,28 gram narkotika jenis sabu.

Advertising

Demikian diungkapkan Direktur Res Narkoba Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aman Guntoro, SIK saat menggelar konferensi pers di ruang lobi Polda Sulteng, Selasa (8/9/2020).

Ia menegaskan, genderang perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang terus ditabuh oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Hal itu kata dia, sebagai upaya seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menekan peredaran narkotika di Sulteng.

“Kami tidak main-main dalam menindak tegas siapa saja yang melakukan peredaran narkotika,” katanya. (rkb/rlm/fma)

Laporan : Rifaldi kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….