Tutup
PosoRegional

Reskrim Polres Poso Tangkap Sepuluh Pelaku Pengeroyokan Perangkat Desa

2281
×

Reskrim Polres Poso Tangkap Sepuluh Pelaku Pengeroyokan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Suasana penangkapan pelaku pengeroyokan di Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/8/2020)(Foto: Istimewa)

POSO, Kabar Selebes – Satuan Reskrim Polres Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil menangkap sepuluh orang pelaku pengeroyokan terhadap dua warga Poso di Desa Pada, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng.

Kedua korban pengeroyokan itu bernama Albertus Mantala dan Sofyan Hardi Nontohi, yang

merupakan warga Desa Lelio, Kecamatan Lore Barat,

Kasat Reskrim Polres Poso, AKP Aji Rizaldi Nugroho membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap warga Desa Lelio yang merupakan perangkat pemerintah desa setempat.

Secara kronologis ia menjelaskan, pada hari Sabtu 29 Agustus 2020 sekitar pukul 07.50 Wita tim Resmob Res. Poso yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Poso, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku perkara dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap dua warga Desa Lelio di desa Pada, Kecamatan Lore Selatan.

Pukul 08.00 Wita tim Resmob langsung menuju ke lokasi dan mendapati delapan belas orang pemuda Desa Bewa dan langsung mengamankan menuju Mako Polsek Lore Selatan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kata Aji Nugroho, setelah dilakukan interogasi terhadap delapan belas orang pemuda Desa Bewa itu, sepuluh orang dengan inisial FAK, RW, KT, DAT, FW, NR, RKW, FTW, ARW dan NDR, mengakui perbuatanya melakukan tindak kekerasan pengoroyokan.

“Dari ke 18 (delapanbelas) orang pemuda masyarakat Desa Bewa yang telah diamankan ke Polsek Lore Selatan dan setelah dilakukan interogasi terkait perihal tersebut dan yang yang telah melakukan pemukulan terhadap korban hanya sepuluh orang sementara yang delapan orangnya tidak melakukan pemukulan terhadap kedua korban,” terang Aji kepada wartawan, Kamis (3/9/20).

Aji menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua korban disimpulkan terdapat luka lecet pada bagian dahi akibat benda tajam. Kepala bagian belakang korban juga didapati membengkak akibat benturan benda tumpul, serta terjadi luka lecet akibat benda tajam dan memar pada dada bagian kiri akibat benturan benda tumpul.

Menurut Aji, pengeroyokan terjadi dipicu karena terjadi kesalahpahaman salah sasaran yang di lakukan 10 orang oknum warga Bewa.

Terkait masalah ini, pihak Satuan Reskrim Polres Poso berharap kepada seluruh elemen masyarakat Poso, agar dapat membantu kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Poso.

“Agar terciptanya Poso yang aman dan nyaman, kepolisian mengedepankan upaya restorative justice, selama proses berjalan, untuk para pelaku dapat melakukan upaya mediasi,” ucap Aji. (rdm/ap/fma)

Laporan: Ryan Darmawan

Silakan komentar Anda Disini….