Tutup
PilkadaRegionalSulawesi Tengah

Bawaslu Banggai Sosialisasikan Penanganan Pelanggaran Pilkada

×

Bawaslu Banggai Sosialisasikan Penanganan Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Suasana sosialisasi penanganan pelanggaran Pilkada oleh Bawaslu Banggai di Hotel Santika Luwuk, Selasa (1/9/2020). (Foto: Istimewa)

BANGGAI, Kabar Selebes – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai melakukan sosialisasi penanganan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020 di Hotel Santika Luwuk, Selasa (1/9/2020).

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan Husein yang membuka langsung kegiatan pada dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan strategis pasalnya, Kabupaten Banggai sebagai daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020.

Advertising

Menurutnya, masih banyak sektor stakeholder yang belum memahami alur penanganan pelanggaran, serta seperti apa bentuk penanganannya selama ini, sehingga sosialisasi menjadi penting untuk digelar.

“Sehingga dengan kegiatan ini sangat strategis dan baik dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mempunyai hak pilih, peserta pemilu dan instansi terkait,” terang Ruslan.

Sementara, Ketua Bawaslu Banggai, Bece Abd Junaid menyatakan Peserta Sosialisasi ini dari 23 Kecamatan di Kabupaten, karena sangat penting untuk diketahui melakukan pengawasan di setiap kecamatan.

Olehnya pada kesempatan itu ia mengajak, Pilkada yang merupakan pesta demokrasi rakyat, di rayakan bersama-sama, serta persatuan dan kesatuan tetap dijaga walaupun beda pilihan.

“Dengan adanya pengawasan oleh warga, maka harapan terpilih pemimpin amanah dan berkualitas dapat terwujud. Manfaat juga akan kembali lagi kepada masyarakat.” tandasnya. (emy/ap/fma)

Laporan : Emay

Silakan komentar Anda Disini….