Garut, Kabar Selebes – Laju ambulans dihalangi mobil Kijang hingga pasien telat mendapat pertolongan dan meninggal kini sedang viral di media sosial.
Kejadian itu jadi perbincangan setelah kisahnya diunggah salah seorang saksi bernama Muhammad Fauzi (20) di akun Facebook pribadinya.
Hingga saat ini, penghalang ambulans yang dikisahkan tersebut masih menjadi misteri. Kendati demikian, ada beberapa fakta yang diketahui dari kejadian tersebut.
Berikut merupakan empat fakta yang dirangkum detikcom:
Kejadian Berlangsung Jumat Sore
Meskipun viral dan menjadi perbincangan di media sosial, kebenaran kejadian tersebut sempat diragukan warganet. Beberapa warganet meragukan kebenaran informasi yang diberikan Fauzi di Facebook.
Namun, kini hal tersebut terjawab. Kejadian ambulans dihalang-halangi Kijang tersebut benar-benar terjadi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadiannya berlangsung Jumat (14/8) lalu.
Menurut Fauzi, yang saat itu mengawal ambulans, kejadiannya berlangsung sore sekira pukul 17.00 WIB. Ambulans dihalangi mobil Kijang dari kawasan Tutugan Leles hingga Tarogong.
“Sama saya sudah diklakson minggir, tapi malah ke tengah. Mau nyalip susah karena si mobil Kijang itu terus tancap gas,” kata Fauzi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (16/8).
Selain oleh Fauzi, kepastian berlangsungnya kejadian itu juga dibenarkan oleh dua orang lainnya. Yakni Damis Sutendi, sang sopir ambulans serta Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.
“Kami mendapat laporan dari Dinkes dan Puskesmas bahwa laju kendaraan selama dari Puskesmas Leles menuju Garut mendapat hambatan dari kendaraan Kijang,” ucap Helmi kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/8/2020).
Pasien yang Diangkut Ambulans Meninggal Dunia
Insiden laju ambulans dihalangi Kijang di Garut itu memakan korban. Pasien yang diangkut ambulans dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Menurut informasi yang dihimpun, saat kejadian tersebut ambulans tengah berusaha merujuk pasien dari Puskesmas Leles ke RSUD dr. Slamet Garut.
Pasien yang diangkut diketahui merupakan bocah perempuan berusia 5-6 tahunan. Dia diketahui mengalami pecah pembuluh darah. Hal tersebut dibenarkan Wabup Garut Helmi Budiman.
“Anak usianya sekitar 5 tahunan. Jadi kalau dilihat penyakitnya, dia jatuh dan mengalami pendarahan di kepala,” kata Helmi.
Bocah tersebut meninggal di RSUD dr. Slamet Garut tak lama setelah kedatangannya di sana. Di rumah sakit, bocah tersebut sempat mendapat penanganan medis.
Helmi mengatakan, jika mengacu pada diagnosa penyakit yang diderita pasien, bocah tersebut saat itu harus segera mendapat pertolongan.
“Dia memang memerlukan pertolongan medis segera saat itu,” ucap Helmi yang juga berprofesi dokter itu.
Polisi Telusuri Peristiwa Ambulans Dihalangi Mobil
Polisi menindaklanjuti informasi ambulans dihalang-halangi mobil Kijang yang viral di media sosial tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait informasi viral ini.
Muhammad Fauzi, pengunggah informasi ambulans dihalang-halangi mobil Kijang di Facebook telah dipanggil pihak kepolisian dan dimintai keterangan di Mako Polres Garut.
Selain Fauzi, polisi juga telah memeriksa pemilik mobil Kijang yang pelat nomornya disebut Fauzi di dalam unggahannya di Facebook.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan, kasus tersebut akan diselidiki Polres Garut.
“Ini akan ditelusuri dari Polres Garut sendiri ya mungkin akan didalami melalui sopir dari mobil ambulans tersebut. Maksudnya apa dia bersangkutan memang sengaja halangi atau ada dugaan mungkin juga dalam artian melihat ambulans mengawal, akan didalami. Akan ditelusuri oleh Polres Garut karena TKP di Garut,” katanya.
Tidak Ada Bukti Dokumentasi Saat Kejadian
Sejauh ini, detikcom menemukan fakta tidak ada bukti otentik terkait dokumentasi saat kejadian.
Berdasarkan penelusuran, Muhammad Fauzi hanya mengunggah cerita disertai foto ambulans saat berada di rumah sakit di dalam unggahannya.
Dalam unggahan Fauzi, tidak ada bukti pendukung seperti suasana saat kejadian termasuk bukti bahwa mobil Kijang berpelat Z 1404 CT yang menghalangi laju ambulans.
Hal tersebut kemudian dicaritahu kebenarannya oleh polisi. Hasil penyelidikan, polisi menyebut bahwa kendaraan dengan nomor polisi yang dimaksud ada di Sumedang saat kejadian berlangsung.
Polisi melihat adanya indikasi Fauzi salah melihat pelat nomor. Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan, hal tersebut dilihat dari beberapa indikator.
“Jadi apa yang dia lihat, nopol Z 1404 CT itu ternyata mungkin dia salah lihat. Karena si yang punya mobil itu dia tidak kemana-mana,” kata Asep.
Asep menjelaskan, pihaknya telah menemui pemilik mobil dan mengklarifikasi kejadian tersebut. Pemilik mobil Kijang mopol Z 1404 CT, disebut polisi tidak merasa menghalangi ambulans.
“Di rumah yang punya mobil, kita video call (dengan saksi). Kita fotokan kemudian tanya mobilnya yang ini bukan…. Si yang posting katanya bukan. Mobilnya kijang lama,” ucap Asep. (fma)
Sumber : Detik.com