Tutup
RegionalSulawesi Tengah

Tolak Rencana Eksplorasi Tambang PT. GIU, Ratusan Warga Tudua dan Puungkoilu Berunjuk Rasa

×

Tolak Rencana Eksplorasi Tambang PT. GIU, Ratusan Warga Tudua dan Puungkoilu Berunjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Tampak Bupati Morowali, Taslim saat menyampaikan pernyataan dukungannya terhadap penolakan rencana eksplorasi tambang batuan oleh PT. GIU dihadapan ratusan massa aksi dari Desa Tudua dan Puungkoilu. (Foto : Ahyar Lani/KabarSelebes.ID)

MOROWALI, Kabar Selebes – Sebagai upaya penolakan terhadap rencana eksplorasi tambang batuan yang akan dilakukan PT. Graha Istika Utama (GIU), ratusan warga Desa Tudua dan Puungkoilu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berunjuk rasa, Kamis (13/8/2020).

Ratusan warga dari dua Desa yang menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Morowali tersebut mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian.

Advertising

Koordinator lapangan massa aksi, Jabir mengatakan, pada 3 Februari 2017 lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulteng, Sandra Tobano atasnama Gubernur menandatangani Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi PT GIU.

PT. GIU kata dia, tidak pernah melibatkan masyarakat, baik saat mengambil data sampel air dan tanah maupun sosialisasi.

Bahkan, PT. GIU juga tidak pernah meminta izin kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes).

Selain itu, dalam areal IUP perusahaan terdapat komoditas perkebunan warga seperti cengkeh, pala, lada, kakao, vanili, dan lainnya.

Sehingga, dengan IUP PT. GIU seluas 189,804 hektar dianggap sangat mengancam keberlangsungan komoditas lokal.

“Warga di dua Desa ini menggantungkan hidupnya dari komoditas itu. Begitu juga, dengan sumber air bersih di dua desa, akan terganggu bila rencana pertambangan dilanjutkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dasar pertimbangan lainnya adalah tempat wisata air terjun dan areal cagar budaya benteng Fafontofure serta populasi binatang endemik akan terganggu.

“Kami mewakili masyarakat Desa Tudua dan Puungkoilu secara tegas menolak pertambangan batuan PT. GIU,” katanya.

Ia menyebutkan, ada tiga poin pernyataan sikap masyarakat dari dua Desa, pertama menolak kehadiran PT. GIU di Desa Tudua dan Puungkoilu.

Selanjutnya, massa juga mendesak Bupati Morowali untuk tidak memberikan rekomendasi izin lingkungan terhadap PT. GIU dan menolak segala bentuk perusahaan tambang apapun yang akan masuk di Desa Tudua dan Puungkoilu.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Bupati Morowali Taslim dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap penolakan rencana eksplorasi tambang batuan oleh PT. GIU.

“Kami sudah membuat berita acara. Selanjutnya percayakan kepada saya dan pak wabup. Kami menerima keinginan masyarakat menolak dan tidak boleh dilanjutkan penambangan,” tegas Taslim. (ahl/rlm/fma)

Laporan : Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….