Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Operasi Patuh Tinombala Polres Banggai, Pengendara Tak Pakai Masker akan Dirazia

784
×

Operasi Patuh Tinombala Polres Banggai, Pengendara Tak Pakai Masker akan Dirazia

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Muhammad Fadhlan saat memberikan arahannya kepada personil Lantas sebelum melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2020. (Foto: Ist)

BANGGAI, Kabar Selebes – Operasi Patuh Tinombala 2020 yang dilaksanakan Polres Banggai juga diberlakukan bagi pengendara, yang tidak memakai masker akan dirazia.


Namun, dalam Operasi Patuh Tinombala 2020 mulai dilaksanakan sejak Rabu (23/7/2020) selama 14 hari kedepan secara serentak diseluruh Indonesia, Polres Banggai juga menjadikan tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalulintas.


Kapolres Banggai, melalui Kasat Lantas, AKP Muhammad Fadhlan SH, SIK, menjelaskan, Operasi Patuh Tinombala 2020 dilaksanakan disejumlah titik di wilayah kota Luwuk dan sekitarnya, dengan sasaran tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalulintas.

Operasi Patuh Tinombala 2020 kata dia, dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi serta meningkatkan kesadaran, kepatuhan masyarakat dalam mewujudkan kamseltibcar lantas dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai.

Ketujuh prioritas itu, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, melawan arus lalu lintas, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur 17 tahun, melebihi kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

“Dalam operasi ini, kami juga akan merazia penerapan protokol kesehatan, seperti penggunan masker,” kata Fadhlan, Kamis (23/7/2020).

Fadhlan berharap, masyarakat tetap patuh dan taat, baik pada peraturan lalulintas maupun protokol kesehatan pencegahan penyaran Covid-19.

“Untuk menekan angka kecelakaan harus dengan tertib berlalulintas. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” terangnya. (ey/rlm)

Laporan : Emay

Silakan komentar Anda Disini….