Tutup
Nasional

Jaktim, Jaksel, Jakut ‘Naik Kelas’ Jadi Zona Oranye Corona

505
×

Jaktim, Jaksel, Jakut ‘Naik Kelas’ Jadi Zona Oranye Corona

Sebarkan artikel ini
Tiga wilayah di DKI Jakarta masuk dalam kategori zona oranye corona. Dua lainnya masih berstatus zona merah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Kabar Selebes — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan perubahan zonasi risiko covid-19 di daerah DKI Jakarta. Menurut laporan Satgas Covid-19, ada tiga daerah di Jakarta berubah menjadi zona oranye, setelah selama ini berada di zona merah.

Daerah tersebut adalah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Sementara Jakarta Pusat dan Jakarta Barat masih berada di zona merah.

Pekan sebelumnya Kepulauan Seribu telah menjadi zona oranye dan berhasil mempertahankan posisi tersebut hingga pekan ini. Alhasil, ada 4 zona oranye di DKI Jakarta.

Update zonasi risiko tersebut dilaporkan melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko, setiap pekan data tersebut berubah bergantung pada hasil analisis mingguan.
 

Untuk diketahui, ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa corona, zona kuning artinya penyebaran covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi.

Lebih lanjut, Jakarta Pusat sempat menjadi daerah dengan laju insidensi atau laju penambahan kasus positif tertinggi secara nasional pada 15 Juli lalu. 

Namun pada pekan ini, Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan laju insidensi di Jakata Pusat turun, namun masih masuk ke dalam tiga daerah dengan laju insidensi tertinggi. 

“Tiga daerah kabupaten/kota tinggi laju insidensi tinggi, yaitu Jayapura 59,7 per 100 ribu penduduk, Kota Semarang 50,40 per 100 ribu penduduk, dan Jakarta Pusat 50,15 per 100 ribu penduduk,” kata Dewi dalam siaran BNPB, Rabu (22/7).

Berdasarkan laman https://corona.jakarta.go.id/ kecepatan tingkat infeksi wilayah di Jakarta Pusat menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya di Jakarta. 

Di Jakarta Pusat kecepatan infeksi mencapai 42,9 persen, kemudian Jakarta Utara 11,9 persen, Jakarta Barat 10,5 persen, Jakarta Selatan 9,9 persen, Jakarta Timur 9,8 persen, dan  Kepulauan Seribu 4,1 persen.

Sementara akumulasi kasus konfirmasi positif menurut laporan Satgas Covid-19 hingga data 22 Juli mencatat jumlah 17.621 kasus positif di Jakarta, 11.139 diantaranya sembuh, dan 751 meninggal dunia. (fma)

Sumber : CNNIndonesia..com

Silakan komentar Anda Disini….