PALU, Kabar Selebes – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu memburu tiga Debt Collector yang menganiaya seorang karyawan sebuah toko di Jalan Basuki Rahmat.
“Kejadiannya pada Kamis (16/7/2020), tepatnya di sebuah toko di Jalan Basuki Rahmat,” terang Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh, Jumat (17/7/2020).
Sholeh menjelaskan, penganiayaan karyawan toko itu, bermula pada saat ketiga orang debt collector tersebut mendatangi toko milik majikannya.
Tujuan ketiga debt collector itu kata dia, ingin mengambil mobil milik bos korban yang tengah diparkir didepan toko.
“Ketika masuk kedalam toko, ketiga debt collector itu, langsung ingin mengambil kunci mobil yang diletakan di atas meja. Sedangkan korban berusaha menghalang- halangi ketiga debt collector itu,” bebernya.
Lanjuy Sholeh menjelaskan, karena merasa dihalang-halangi, salah satu debt collector langsung menganiaya korban dengan alat listrik tesser hingga mengakibatkan korban menderita luka dibagian perut sebelah kiri.
“Setelah menganiaya korban, ketiga deb collector itu, langsung melarikan diri menggunakan mobil jenis toyota rush berwarna hitam yang belum diketahui plat nomornya,” tandasnya. (rlm/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang