Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Polisi Tangkap Pengedar 14 Paket Sabu di Bahodopi

×

Polisi Tangkap Pengedar 14 Paket Sabu di Bahodopi

Sebarkan artikel ini
Tampak pelaku (tengah) beserta barang bukti 14 paket sabu yang diamankan Polisi. (Foto:doc Polsek Bahodopi)

MOROWALI, Kabar Selebes – Kedapatan membawa 14 paket sabu, seorang pengedar berinisial SM (42) warga Desa Bahomotofe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali ditangkap Polisi di Kecamatan Bahodopi.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol. Didik Supranoto saat memberikan keterangan persnya, Rabu (15/7/2020).

Advertising

Didik mengatakan, SM ditangkap disalah satu hotel di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

Hal itu kata dia, bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan.

Dari hasil penggrebekan itu, Polisi berhasil mengamankan sebanyak empat paket narkoba jenis sabu.

“Kemudian Kapolsek Bahodopi dan anggotanya melakukan penggrebekan disalah satu kamar hotel di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, 14 paket sabu seberat 15,38 gram tersebut akan dijualnya ke masyarakat di Bahodopi yang mayoritas karyawan perusahaan.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa KTP, ATM, SIM A dan SIM C, satu buah tempat kacamata dan satu buah kaleng tempat menyimpan sabu milik pelaku.

“Untuk pengembangan dan penyidikan selanjutnya, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Polres Morowali,” terangnya. (rlm/rkb)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….