PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap atau Huntap melalui rapat koordinasi bersama seluruh jajaran forkopimda, Rabu (8/7/2020).
Walikota Palu, Drs. Hidayat, M.Si selaku pemimpin rapat mengatakan, melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bantaya Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu tersebut, seluruh jajaran bisa menyampaikan persepsi terkait pembangunan Huntap tahap satu hingga empat yang notabenenya merupakan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB).
Dalam pemaparannya, Hidayat menjelaskann, lahan tersebut sudah berakhir masa HGB-nya sejak 2019 dan luasnya sekitar 481 hektar yang ditetapkan bagi pembangunan Huntap.
“Upaya percepatan segera dilaksanakan karena dari pihak Buddha Tzu Chi sudah sangat mendesak. Awalnya Huntap tersebut lokasinya di Lombok, lalu digeser atau dipindahkan pembangunannya ke wilayah Kota Palu,” jelasnya.
Ia menambahkan, SKPT boleh dikeluarkan di lahan yang bebas dan bukan di eks HGB.
Namun, SKPT justru dikeluarkan di lahan eks HGB yang menimbulkan permasalahan.
Ia berharap, forum dapat menyamakan pendapat dan seluruh permasalahan pembangunan Huntap satu yang terletak di Tondo, Huntap dua yang lokasinya tepat dibagian belakang Polda Sulteng, Huntap tiga berlokasi di STQ, Huntap empat terletak di Duyu dan Huntap lima di Balaroa bisa ditangani dengan baik dengan cara kekeluargaan.
“Apalagi progres pembangunan Huntap rehab recon difokuskan tuntas di tahun ini. Sedangkan di tahun 2021 lebih difokuskan lagi kepada rehab recon penguatan ekonomi,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Ferisal selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng mengatakan, lahan yang sudah ditetapkan sebagai lokasi Huntap, sesuai data dan fakta dilapangan tidak bersinggungan dengan lokasi masyarakat.
Namun, ia mengaku selalu mendukung penuh setiap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Palu.
“Walikota punya kewenangan untuk mencari, menetapkan dan menyelesaikan permasalahannya,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Palu, AKBP Moch. Soleh dan Dandim 1306 Donggala, Kolonel Inf. Heri Bambang Wahyudi S.Ip yang hadir dalam rakor.
Soleh mengatakan, pihaknya akan selalu mengawal seluruh proses dan kebijakan Walikota untuk kepentingan masyarakat.
Begitupula dengan Heri Bambang Wahyudi yang berharap, melalui rakor tersebut, ada sinergi yang baik dan siap mengawal kebijakan Walikota. (rlm/ap)
Laporan : Adi Pranata