Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Geram Parimo Gelar Aksi Long March Tuntut Bupati Soal Tambang

606
×

Geram Parimo Gelar Aksi Long March Tuntut Bupati Soal Tambang

Sebarkan artikel ini
Perwakilan masa Geram saat menyampaikan orasi dan tuntutannya dihdapan masyarakat di jalur trans sulawesi Kelurahan Bantaya. (f-Roy L. Mardani/KabarSelebes.ID)

PARIMO, Kabar Selebes – Beberapa orang perwakilan masa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Menggugat atau Geram menuntut Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Samsurizal Tombolotutu lewat aksi long march, Rabu (8/7/2020).

Satu dari lima poin yang menjadi tuntutan Geram tersebut, diantaranya persoalan tambang di Kabupaten Parimo.

Aksi long march perwakilan masa Geram yang mengambil star dari lapangan Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi dengan pengawalan ketat puluhan personil Polisi tersebut melintasi beberapa titik jalan di Kota Parigi.

Dari beberapa titik jalan yang dilalui, yakni Jalan Pelabuhan kompleks pertokoan mercury dan jalur trans Sulawesi Keluruhan Bantaya, masa menyempatkan diri berhenti menyampaikan orasi beserta tuntutannya terhadap Bupati Samsurizal.

Usai menyampaikan orasinya, perwakilan masa melanjutkan perjalanan melintasi kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo sambil menyampaikan orasinya dan berakhir pula di lapangan Desa Bambalemo.

Juru bicara Geram, Moh. Rifal Tajwid kepada sejumlah wartawan mengatakan, selain menyampaikan tuntutan terhadap Bupati Samsurizal, long march tersebut bertujuan untuk memanggil dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Parimo agar bersama-sama memikirkan kondisi daerah.

Rifal juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Parimo untuk turut serta memikirkan kondisi daerah berdasarkan lima poin yang menjadi tuntutan masa perwakilan Geram.

Pertama kata dia, menuntut Bupati Samsurizal agar segera melegalkan beberapa titik tambang, dari bukti layak pertambangan sampai izin pertambangan rakyat sesuai dengan undang-undang minerba yang berlaku.

Pada poin ke dua, Geram menuntut stabilitas pemerintahan Kabupaten Parimo yang menurutnya tidak normal, sehingga Samsurizal diminta untuk memperjelas status jabatan politiknya sebagai Bupati.

Pasalnya, jabatan seorang Bupati dipilih dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Tak heran, menurutnya, kedaulatan Kabupaten Parimo telah dikebiri oleh jabatan seorang Bupati.

Dalam poin ke tiga, masa Geram mempertanyakan keberadaan Bupati Samsurizal yang hingga saat ini menjadikan objek wisata pantai Mosing di Kecamatan Siney sebagai tempat kerjanya.

“Bukankah lokasi eks Sail Tomini yang sebelumnya pernah dijajdikan tempat kegiatan berskala nasional, yang seharusnya dirawat dan diperbaiki penataannya, justru saat ini kondisinya terbengkalai. Tetapi justru Bupati Samsurizal mengklaim objek wisata pantai Mosing ada miliknya dan memilih menetap di tempat itu. Bukankah objek wisata itu adalah sumber perekonomian masyarakat setempat dengan menghidupkan ekowisata. Kenapa bukan lokasi eks sail tomini yang dijadikan sebagai ekowisata,” terangnya.

Lanjut Rifal mengatakan, tuntutan poin ke empat, yakni masa Geram hanya ingin mengembalikan marwah Kabupaten Parimo sebagai daerah yang bermartabat, sesuai visi misi.

“Poin terakhir, kami menuntut kejelasan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Parimo beserta dana rehab recon yang nilainya diperkirakan mencapai Rp8 Miliar. Selanjutnya aka nada aksi perdana dari masa Geram karena kegiatan long march tersebut baru sebatas pra kondisi yang bertujuan untuk memprovokasi isu, yang kemudian dilakukan pengkajian dan meramunya kembali,” jelasnya. (abd/rlm)

Laporan: Roy L. Mardani

Silakan komentar Anda Disini….