Tutup
Nasional

Pegawai Starbucks Intip Payudara Kenal dan Suka pada Korban

×

Pegawai Starbucks Intip Payudara Kenal dan Suka pada Korban

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Kabar Selebes — Salah satu pegawai Starbucks yang kini sudah ditangkap kepolisian mengintip payudara karena memang kenal dan menyukai korban. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan kepolisian.

Diketahui, dua pegawai Starbucks berinisial D dan K sudah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis malam (2/7).

Advertising

“Keterangan awal memang dia juga mengenal korban ini, dia kenal kemudian dia zoom, bahkan salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (3/7).

Yusri mengatakan salah satu pegawai itu memiliki nomor handphone korban. Kepolisian, lanjutnya, juga telah menghubungi nomor korban yang dimiliki pelaku.

Hingga saat ini kepolisian masih menunggu laporan dari korban untuk proses penyelidikan selanjutnya.

“Kita sedang coba dari kepolisian untuk menghubungi korban atau memang korban akan melapor untuk kita lanjuti kasusnya,” ucap Yusri.

Kasus ini bermula dari video berdurasi 13 detik yang beredar di media sosial. Dalam video itu, terekam pegawai Starbucks mengintip payudara pelanggan lewat rekaman CCTV.

Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat kemudian melakukan penelusuran. Hasilnya, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di gerai Starbucks di Sunter Mall, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (1/7).

Hingga kemudian, Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pegawai tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan hal penangkapan dilakukan pada Kamis malam (2/7).

“Iya ini kami sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya,” kata Wirdhanti saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

Dalam kasus ini, polisi menyebut pelaku mau pun penyebar video akan ditindak dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (fma)

Sumber : CNNIndonesia.com

Silakan komentar Anda Disini….