PALU, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah, melalui panitia khusus Pengawasan Pasca bencana Padagimo mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong pada Rabu, (1/7/2020).
Pada kesempatan itu, Pemerintah Sigi dan Palu menyampaikan beberapa permasalahan yang sama terkait proses penghambat rehabilitasi rekonkonstruksi pasca bencana.
Permasalahan yang disampaikan salah satunya yakni tanah untuk penyediaan huntap yang banyak menjadi klaim dari warga.
Menanggapi hal tersebut, Pansus Padagimo menyampaikan agar permasalahan bisa disampaikan secara rinci kepada pihak DPRD untuk menjadi bahan kajian agar bisa dicarikan jalan keluar bersama.
“Saya minta permasalahan yang disampaikan jangan hanya lisan, tapi diberikan kepada kami dalam bentuk tulisan, temasuk rangkap-rangkap penilaian sampai pada inti permasalahannya,” kata Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah anggota Pansus yang juga Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS.
Intinya lanjut Wiwik, Pansus ingin segera menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Kalau sudah ada permasalahan yang kita kumpulkan, pansus bisa segera mengambil tindakan,” kata Wiwik
Wiwik terutama menyoroti penyediaan huntap yang hingga saat ini terkesan lambat akibat banyaknya permasalahan.
Demikian Ia berharap agar pemerintah Kab/kota memberikan keterangan tertulis terkait progress pengerjaan hunian tetap.
“Setiap kabupaten kota itu punyanya (hunian tetap:, red) berapa, tersedianya berapa dananya sudah ada atau belum,” terang Wiwik.
Sementara itu Sony Tandra anggota Pansus Fraksi Nasdem menyarankan agar permasalahan oleh seluruh pemerintah Kab/Kota bisa dikalkulasi oleh pihak pemerintah provinsi.
“Kalkulasi yang dibuat, seperti apa permasalahannya, apa yang harus diperbuat, apa solusinya,” katanya.
Hal itu Ia sampaikan pasalnya permasalahan yang dihadirkan pada saat RDP oleh semua perwakilan pemerintah Kabupaten/kota memiliki persamaan yang sama kompleksnya.
Sony berharap agar permasalahan agar bisa diselesaikan dengan berkolaborasi.
“Padahal-kan tinggal dikalkulasi, nanti provinsi yang bisa mengambil data,’ katanya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mengundang seluruh Instansi terkait penanganan pasca bencana daerah Padagimo tersebut, berlangsung mulai dari pukul 10:00 Wita – 16:30 Wita.
RDP diadakan khusus membahas terkait permasalahan yang menghambat proses rehab/rekon oleh pemerintah Kabupaten maupun kota pasca bencana 28 September 2018. (ap/ptr)
Laporan: Adi Pranata