Jakarta, Kabar Selebes – Tiap harinya, pemerintah mengumumkan perkembangan kasus virus Corona (COVID-19). Ada verifikasi data yang dilakukan sebelum mengonfirmasi adanya tambahan kasus positif virus Corona.
Dalam talkshow Info Corona ‘Jumlah Testing Indonesia Per Satu Juta Penduduk’ yang disiarkan di saluran YouTube BNPB, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto mengatakan, biasanya batasan waktu per harinya sebelum pengumuman kasus virus Corona adalah pukul 12.00 WIB.
“Jadi sesegera mungkin kalau bisa dinaikkan, kalau nggak, masuk ke hari berikutnya. Sangat dinamis,” kata Didik saat ditanya apakah data pukul 13.00 WIB masih bisa dimasukkan ke update data harian.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen P2P Kemenkes sekaligus Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, salah satu proses verifikasi adalah pengecekan spesimen. Bisa saja 1 orang diambil 2 spesimennya.
“Awal primer data dari lab, dari spesimen dari fasilitas kesehatan ke lab. Setelah diperiksa lab, hasilnya masuk ke all record, sistem yang kita tarik menuju ke PHEOC. Baru verifikasi karena harus kita yakini tidak 1 spesimen 1 orang. Ada 1 orang 3 spesimen atau dengan 2 spesimen. Misal diambil di nasofaring dan osofaring, berarti 2 spesimennya, tapi orangnya 1. Setelah ketemu baru verifikasi, ini kasus baru atau kasus follow up,” beber Yuri.
Setelah ditemukan bahwa spesimen tersebut positif, ada pengecekan apakah itu merupakan kasus baru atau kasus tindak lanjut. Jika kasus baru, maka masuk tambahan kasus COVID-19 dan diberikan nomor registrasi baru.
“Karena setiap kasus baru kita identifikasi, maka kewajiban kita memberikan registrasi nomor Covid. Ini kita laporkan ke WHO dan inilah jadi acuan titik tracing penularan darimana dan seterusnya. Kalau kemudian ternyata kasus follow up, kita tunggu kapan negatifnya untuk rilis sebagai kasus recover atau sembuh,” kata Yuri.
Sumber : Detik.com