PALU, Kabar Selebes – Dinas Pendidikan Kota Palu kembali memperpanjang kegiatan belajar di rumah atau libur sekolah sampai pada tanggal 11 Juli 2020.
Perpanjangan berlaku untuk semua siswa-siswi di jenjang Paud, SD, dan SMP Se-Kota Palu baik negeri maupun Swasta.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu bernomor: 005/2137/Dikbud tentang pelaksanaan pendidikan dalam darurat covid-19 tertanggal Jum’at (29/05/2020).
“Dikemudian hari dikeluarkan kebijakan baru terkait penanganan penyebaran covid-19, maka akan disesuaikan sebagai mana mestinya,” terang Ansyar Sutiadi, kadisdik Palu pada surat edaran tertulis yang dikutip Kabarselebes.ID.
Sementara itu, pengaktifan pembelajaran di sekolah, Ansyar Sutiadi saat dihubungi menyatakan, masih menunggu kebijakan dari gugus tugas Covid-19 dan juga kebijakan dari Kemendikbud.
Perpanjangan pembelajaran dari rumah Lanjutnya, berlaku sesuai dengan kalender akademik, dimana 13 juli telah masuk pada tahun ajaran baru 2020/2021. (abd/ap)
Laporan : Adi Pranata