PALU, Kabar Selebes – Pandemi Covid-19 atau virus Corona membawa dampak besar terhadap sejumlah agenda nasional. Salah satunya adalah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Ketua KPU Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming mengatakan, pihaknya kini masih menunggu peraturan KPU (PKPU) serta arahan lanjutan dari KPU RI perihal pelaksanaan pilkada.
“Kita masih menunggu peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) sekaligus arahan terkait lanjutan pemilihan, dari KPU RI sebagai pelaksana Perppu, belum ada kepastiannya,” ungkap Tanwir Raby (13/5/2020).
Dia menegaskan bahwa pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah sampai pada tahapan pelantikan adhoc dan pemutakhiran data.
Sementara untuk tahapan pemilihan Bupati dan walikota pelaksanaan pemilihan sudah sampai pada verifikasi faktual calon perseorangan.
“Kabupaten dan kota tahapan pemilihannya telah sampai verifikasi faktual calon perseorangan,” terangnya.
Selanjutnya kata dia KPU propinsi dan kabupaten juga Kota Palu akan melaksanakan tahapan yang tertunda tidak ada pengulangan tahapan yang sudah selesai.
“Tahapan pilkada akan dilanjutkan tanpa ada pengulangan tahapan,” katanya.
Selain itu Ketua KPU Kabupaten Sigi Hairil mengatakan hal yang sama. Saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan KPU pusat.
“Kami menunggu putusan KPU pusat, kapan lanjutnya tahapan pilkada di daerah,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, bahwa saat penundaan tahapan, semua penyelenggara adhoc telah dilantik namun saat ini mereka belum dihonor sebab tahapan belum lagi berjalan.(abd/msl)
Laporan : M. Syarif Latadano