PALU, Kabar Selebes – Melalui Rapat Paripurna Istimewa yang digelar secara daring, Walikota Palu, Drs Hidayat menyampaikan langsung capai kerja di 2019 melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (23/04/2020).
Dalam laporannya, Hidayat memaparkan realisasi upaya pencegahan dan penanggulangan bencana oleh
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, sebesar 87,33 persen dengan sumber dana Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,652 miliar lebih, yang terealisasi sebesar Rp2,316 miliar lebih.
Dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan administrasi perkantoran. Program kegiatan kesiapsiagaan bencana alam. Program logistik bencana. Program penanganan bencana dan kejadian luar biasa lainnya dan program rehabilitasi korban bencana.
Selain itu, realisasi dana hibah luar negeri dan stimulan tahap satu untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah kategori rusak berat sebesar Rp82,152 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp79,700 miliar lebih, atau 97 persen yang telah tersalurkan ke rekening 133 kelompok masyarakat dan 194 Kepala Keluarga (KK).
“Sementara sisa dana yang belum terealisasi diluncurkan ke tahun anggaran 2020,” ucapnya.
Walikota menyampaikan, berdasarkan keputusan gubernur Sulteng nomor 369/516/DLS-MPR/B.ST/2019 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng untuk kepentinganan relokasi masyarakat yang terdampak bencana alam, berupa bangunan hunian, rumah ibadah, bangunan kantor dan fasilitas umum.
Lokasi yang dimaksud adalah, Kecamatan Tatanga seluas 79,3 hektar, di Kelurahan Duyu. Kecamatan Mantikulore, seluas 481,65 hektar, terletak di Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise.
Setelah penyampaian laporan itu. DPRD Kota Palu kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengkaji laporan pertanggungjawaban tersebut. Pansus beranggotakan 11 orang, dan berdasarkan voting, Pansus diketuai oleh Ridwan Basatu.(abd/sob)
Laporan : Mohammad Sobirin