PALU, Kabar Selebes – Sebanyak 2.698 karyawan di Sulawesi Tengah dirumahkan dan 113 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama wabah Virus corona atau Covid-19.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulteng, Joko Pranowo, mengungkapkan sejak Maret 2020 tercatat ribuan karyawan yang dirumahkan dan mengalami PHK akibat lesunya dunia industri.
“Totalnya karyawan yang dirumahkan mencapai ribuan yang dirangkum dari seluruh daerah di Sulteng. Sementara PHK terjadi hanya tiga daerah,” ungkapnya Rabu (8/4/2020).
Namun kata, Joko Kota Palu tercacat paling tinggi yang merumahkan karyawannya yaitu sebanyak 2.098 karyawan. Disusul Kabupaten Sigi 196 orang dan Kabupaten Banggai sebanyak 107 orang.
Selanjutnya Kabupaten Morowali sebanyak 79 orang, Parigi Moutong 57 orang, Poso 39 orang, Morowali Utara 19 orang, Tolitoli 15 orang, Tojo Unauna 12 orang, Buol 7 orang, dan Banggai Laut 1 orang.
Sementara itu, dari total 113 karyawan yang mendapat PHK, Kota Palu terdapat sebanyak 51 orang, Kabupaten Morowali 61 orang dan Kabupaten Sigi sebanyak 1 orang.
Walaupun mengalami PHK, kata Joko, akan memasukkan dalam program kartu pra kerja. Hal itu dilakukan agar para keryawan yang mengalami PHK bisa memiliki perkerjaan. “Kami sudah data mereka untuk ikut program tersebut,”ujarnya.(abd/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang