POSO, Kabar Selebes – Sejumlah warga Poso, Minggu siang memblokir jalan pintu masuk hotel wisata Poso. Aksi pemblokiran itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap gugus tugas Covid-19 yang menjadikan hotel wisata milik Pemda Poso untuk ruang isolasi bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona.
Aksi protes warga tersebut mulai berlangsung dari pukul 11.30 hingga 13.00 Wita, yang ditandai dengan pemblokiran pintu masuk hotel Wisata dengan memasang spanduk putih bertuliskan kata-kata penolakan.
Ketua RT II, Kelurahan Bonesompe, Rusmin Podungge yang memimpin jalanya aksi penolakan itu menyampaikan, sangat menyesali tindakan Pemda Poso menetapkan hotel Wisata Poso sebagai tempat karantina pasien Covid-19, tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu dengan warga sekitar.
Menurutnya, kondisi itu membuat kekhawatiran warga setempat. Jika nantinya sudah terisi pasien Covid-19, maka akan berdampak terhadap warga sekitar pantai penghibur Poso karena lokasi hotel berada di permukiman warga.
“Ini sangat bahaya hotel wisata Poso dijadikan tempat pasien ODP maupun PDP, warga bisa terjangkit,” ungkapnya.
Atas aksi tersebut kemudian dilakukan pertemuan penyelesaian antara Pemda Poso dan sejumlah masyarakat yang dihadiri jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso, dr. Marwan Neno dan perwakilan dari sejumlah instansi terkait lainnya, seperti pihak kelurahan, Polri dan TNI.
Dalam pertemuan itu Ketua RT II Kelurahan Bonesompe mengatakan, informasi hotel wisata Poso akan dijadikan tempat karantina hanya memperoleh dari media sosial dan sebelumnya tidak ada sosialisasi dari Pemda Poso kepada masyarakat.
Sementara jubir Marwan Neno mengatakan, salah satu alasan dipilihnya hotel wisata sebagai lokasi karantina karena hotel tersebut dekat dengan RSUD Poso, serta lebih strategis dan mudah di akses.
Menurutnya, jika keberadaan hotel wisata yang dipilih bukan dijadikan tempat untuk pasien positif Covid-19, tetapi hanya untuk orang yang berstatus ODP dan PDP. Kata Marwan, keterjangkitan Covid-19 bukan melalui angin tetapi melalui kontak langsung dengan pasien.
“Tempat ini akan dijaga ketat oleh aparat keamanan sehingga tidak ada satu orangpun yang akan masuk ke lokasi. Sekali lagi yang ditempatkan disini hanya yang bersatatus ODP dan PDP bukan untuk positif Covid-19,” ucapnya.
Asisten III Sekretaris Kabupaten Poso, Noly Tandawuya mengatakan, apa yang disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan ke Bupati Poso.
Beberapa saat setelah pertemuan dengan perwakilan pemerintah, warga kemudian membuka alat pemblokiran berupa batu dan kayu yang diletakkan di tengah jalan dan membubarkan diri dengan tertib.(abd/rdm)
Laporan : Ryan Darmawan