SIGI, Kabar Selebes – Perjalanan dinas oleh OPD di Kabupaten Sigi akan dipangkas hingga 50 persen dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sigi.
Bupati Sigi Muhammad Irwan menyampaikan hal tersebut sudah dikoordinasikan bersama Gubernur Sulawesi Tengah, saat mengadakan virtual meeting di aula kantor Bupati Kamis (2/4/2020).
“Khusus untuk pimpinan OPD, sejak awal kami sudah mengambil langkah dan bersyukur sesuai dengan rapat kemarin Gubernur dan sudah disepakati untuk memangkas untuk perjalanan dinas sekitar hampir 50 persen, ini bisa menjadi alternatif kami untuk mengatasi kondisi dan situasi yang ada,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sigi Rizal Intjenae menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam pencegahan virus corona tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Presiden semua langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam penanganan ini virus ini patut di apresiasi,” tuturnya.
Rizal juga menambahkan bahwa pihaknya juga sudah menunda beberapa agenda rapat yang seharusnya dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Sigi untuk mengantisipasi resiko penyebaran virus.
“Kami juga di DPR sudah mengadakan instruksi-instruksi dimana kami juga telah mentiadakan agenda rapat dan kelengkapan yang sebenarnya harus kami lakukan, karena penyebaran virus ini maka hal itu kami tunda sampai dengan batas waktu yang masih akan dibahas selanjutnya dengan melihat perkembangan virus ini,” tutupnya.(abd/are)
Laporan : Arfiah Efendi