Tutup
Sulawesi Tengah

Cegah Covid-19, Polsek Batui Bersama Instansi Terkait Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah

459
×

Cegah Covid-19, Polsek Batui Bersama Instansi Terkait Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Kabar Selebes – Personil Polsek Batui bersama Koramil melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah rumah ibadah di Kecamatan Batui, Senin (30/3/2020).

Kegiatan itu dilakukan bersama Satgas Covid 19, KNPI, Karang Taruna Kecamatan Batui, Obor Matindok dan Lembaga Pengolahan Sampah (LPS) LNG.

Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata SH, menjelaskan, penyemprotan cairan disinfektan di rumah ibadah itu guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Penyemprotan meliputi bagian lantai, dinding, pintu, dan jendela,” sebut IK Yoga.

Iptu IK Yoga mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan bersama itu merupakan wujud kekompakan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Batui.

“Aksi bersama ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona,” tutur perwira dua balak tersebut.

Pada kesempatan itu, kata Kapolsek, dilakukan imbauan kepada warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan diri sehingga bisa terhindar dari berbagai penyakit lainnya.

“Kami juga mengimbau agar warga tidak lagi berkumpul guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(abd/emr)

Laporan: Emhy Rumayar

Silakan komentar Anda Disini….