Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Seluruh Masjid di Palu Hari Ini Mengumumkan Meniadakan Shalat Jumat

1652
×

Seluruh Masjid di Palu Hari Ini Mengumumkan Meniadakan Shalat Jumat

Sebarkan artikel ini
Salah satu masjid di Palu

PALU, Kabar Selebes – Menindaklanjuti surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, hari ini Jumat  (27/3/2020) seluruh masjid di Kota Palu mengumumkan untuk meniadakan Shalat Jumat berjamaah di masjid.

Pengumuman dibacakan melalui pengeras suara di masjid-masjid. Bahkan, untuk mempertegas pengumuman itu, juga dipasang pengumuman tertulis.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Berdasarkan surat MUI pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, maka mulai hari ini shalat jumat berjamaah di masjid ditiadakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan diganti dengan shalat dhuhur di rumah masing-masing,” demikian bunyi pengumuman di salah satu masjid di Kelurahan Palupi, kelurahan Tavanjuka dan Kelurahan Birobuli Kecamatan Palu Selatan.

Imam Besar Masjid Raya Baiturrahim Lolu Palu, Husein Habibu juga secara resmi menyatakan bahwa shalat jumat di masjid terbesar di Palu itu juga ditiadakan.

“Bismillahirrahmanir rahim.. Kami mengumumkan bahwa shalat jumat di Masjid Raya Baiturrahim Palu untuk sementara ditiadakan. Hal ini berkaitan dengan Fatwa MUI tentang pencegahan wabah virus corona yang sudah mendunia,” kata Husein Jumat pagi.

Ketua Utama Alkhairat  Habib Saggaf Al Jufri mempertegas hal itu dengan imbauan agar tidak melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Mesjid.

“Hal ini tertulis dalam Al-Quran yang berbunyi, wala tulqu biaidikum ila tahlukah yang artinya janganlah kamu membawa dirimu kepada kecelakaan,”kata Habib Saggaf dalam rekaman suara yang beredar di pesan singkat, Jumat (27/3/2020).

Surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Nomor : 011/ MUI-KP/11/2020, tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid- 19 menyebutkan bahwa:

1. Ummat Islam harus meyakini berdasarkan aqidah bahwa wabah Covid-19 adalah musibah/ peringatan dan ujian dari Allah swt, namun kita diperintahkan untuk melakukan usaha dan ikhtiar menghindarinya.

2. Masyarakat Kota Palu harus turut memberi dukungan dan mentaati himbauan Pemerintah Kota Palu dalam meminimalisir penyebaran wabah Covid19.

3. Menghimbau atau meminta kepada Pengurus dan Pengelola Masjid dan seluruh umat Islam Kota Palu untuk tidak menyelenggarakan kegiatan

ibadah sholat jum’at dan menggantikannya dengan sholat dhuhur dirumah masing-masing, sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

4. Pengurus Masjid dan Mushollah se-Kota Palu, untuk menunda atau tidak menyelenggarakan sholat lima waktu secara berjamaah, namun murottal,

tarhim, azan tetap di kumandangkan sebagaimana biasa yang rutin dilakukan.

5. Ummat Islam Kota Palu agar tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang menghadirkan orang banyak sampai adanya pemberitahuan dari

pihak pemerintah bahwa kondisi telah normal kembali.

6. Meminta kepada seluruh umat Islam Kota Palu, setiap sholat fardhu melakukan qunut Nazilah, berzikir, dan memperbanyak do’a kepada Allah SWT.(abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….