POSO, Kabar Selebes – Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax terkait virus corona atau Covid-19.
Dalam beberapa hari terakhir, khususnya di wilayah Kabupaten Poso, masyarakat dihebohkan dan dibuat panik dengan adanya berita-berita hoax yang menyebar di medsos.
Muhamad Taufik D. Umar selaku Blogger Poso kepada wartawan mengatakan, dalam kondisi masyarakat yang panik dan ketakutan dengan adanya virus Covid-19 peran dari masyarakat netizen atau pengguna medsos penting menangkal berita hoax.
“Di saat masyarakat panik dan ketakutan dengan Covid-19, lebih baiknya jangan menyebar atau membagikan link informasi yang belum jelas keakuratannya,” ucap Taufik, Kamis (26/3/2020).
Kata Taufik D. Umar yang juga pengacara ini menegaskan, hoax adalah berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenaranya. Masyarakat jika menyebarkan Hoax bisa dikenai UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sehingga khusus di Poso, yang dilakukan untuk mengantisipasi Hoax Covid-19. Maka tim satgas pencegahan penangan Covid-19 yang dibentuk harus terlibat aktif menginformasikan update berita terbaru seputar Covid-19.
“Tentunya yang kita lakukan adalah, di Poso kan ada tim satgas pencegahan penanganan Covid-19 yang dibentuk, seharunya tim tersebut punya informasi di media sosial yang bertugas menginformasikan update berita terbaru seputar Covid-19,” kata Taufik.
Menurut Taufik, tim satgas gugus tugas selain mendeteksi dini ODP, PDP diharapkan juga tidak hanya lakukan penyemprot disinfektan saja. Namun harus membuat pusat informasi, agar seluruh masyarakat Poso tidak percaya dengan hoax yang sekaligus memberikan pendidikan kepada masyarakat mana yang hoax dan informasi benar.
Untuk masyarakat, harus bijak bisa memilah-milih informasi di medsos, kalau informasi hanya dibagikan jangan dipercaya, kecuali informasi itu diberikan oleh pihak yang punya otoritas salah satunya tim satgas penanganan Covid-19.(abd/rdm)
Laporan : Ryan Darmawan