Tutup
Sulawesi Tengah

Polsek Bahodopi Laksanakan KRYD, Dua Perempuan dan Sabu Diamankan

1838
×

Polsek Bahodopi Laksanakan KRYD, Dua Perempuan dan Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, Kabar Selebes – Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi mengamankan dua perempuan inisial KL dan WD dalam kasus Narkoba jenis Sabu di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu dini hari, (1/3/2020).

Kapolsek Bahodopi, Zulfan mengatakan, bahwa pada Sabtu, 29 Februari 2020, sekitar pukul 01.00 wita – 03.00 wita, dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bahodopi.

Dikatakannya, dirinya bersama 5 orang anggota melaksanakan KRYD dengan sasaran rumah kos-kos yang diduga terjadi prostitusi, pesta miras, dan Narkoba.

“Dari hasil razia KRYD di Desa Keurea, di salah satu kamar kos didapatkan 2 orang perempuan dan ditemukan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu. Kedua perempuan dan barang itu diamankan di kantor Polsek setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh personil,” jelasnya.

KRYD yang dipimpin Zulfan, telah mengamankan barang bukti, yaitu satu paket besar Narkotika jenis Sabu, satu paket kecil Narkotika jenis Sabu, uang tunai sekitar Rp.500.000, dan 2 buah handphone. (Ahyar)

Silakan komentar Anda Disini….