MOROWALI, Kabar Selebes – Bupati Morowali, Taslim, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk tahun 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Rabu (19/2/2020).
Pada kesempatan tersebut, Taslim mengatakan, bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Serta Rekomendasi PBB mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan tahun 2020.
“Ini merupakan kegiatan pendataan secara lengkap bagi seluruh penduduk Indonesia yang ke tujuh sejak tahun 1961,” katanya.
“Bertujuan untuk menyediakan data jumlah komposisi, persebaran, pengecekan ke lapangan, dan penyisiran bersama ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat,” jelasnya.
Pada tahap pencacahan, petugas Sensus mendata penduduk yang belum melakukan SP online. Diharapkan, seluruh peserta rapat berperan mensukseskan SP2020 di Kabupaten Morowali.
SP2020 akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan. Mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur.
“Maka Pemerintah Pusat maupun Daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah,” kata Taslim.
Setelah hasil akhir SP2020, maka hasil data dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan dalam menentukan kebijakan dan keputusan yang lebih tepat sasaran.
“Kunci sukses penyelenggaraan SP2020 adalah koordinasi intensif dengan kementerian atau lembaga dan organisasi,” ungkapnya.
Pemerintah Daerah akan melibatkan camat, lurah, kepala desa, dan ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat (SLS), baik RT, RW, dusun, lorong lingkungan, dan lainnya.
Olehnya, Taslim menginstruksikan kepada kepala OPD, instansi vertikal, BUMN, camat, lurah dan kepala desa di Kabupaten Morowali, untuk memberikan dukungan dalam kegiatan SP2020.
SP2020 akan dilaksanakan dalam dua periode. Periode pertama adalah Sensus online, yaitu seluruh aktif mengisi data kependudukan secara mandiri melalui halaman website sensus.bps.go.id pada 15 Februari 2020 – 31 Maret 2020.
Periode kedua adalah kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan, yang akan dilaksanakan pada 1 – 31 Juli 2020. (Ahyar)