Tutup
Sulawesi Tengah

Diskominfo Sulteng Siap Sukseskan Sensus Penduduk tahun 2020

×

Diskominfo Sulteng Siap Sukseskan Sensus Penduduk tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Faridah Lamarauna

PALU, Kabar Selebes – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tengah siap menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 di daerah ini.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Provinsi Sulteng, Faridah Lamarauna, saat menerima tim teknis Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng dipimpin Mohammad Fadlian Syah, Senin, 17 Februari 2020.

Advertising

Kedatangan tim teknis tersebut untuk memberikan bimbingan kepada ASN PNS dan non-PNS di lingkungan Diskominfo. Bimbingan yang diberikan tentang hal-hal yang berhubungan dengan sensus penduduk secara online dan teknis tata cara pengisian data kependudukan melalui aplikasi.

“Melalui pendampingan ini, Diskominfo Provinsi Sulteng bersama-sama dengan perangkat daerah lainnya siap menyukseskan sensus penduduk tahun 2020,” ujar Faridah.

Dia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim BPS yang melakukan bimbingan teknis kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan mengawalinya di Diskominfo Sulteng.

Olehnya Faridah berharap seluruh ASN PNS dan non-PNS dapat mengisi data kependudukan melalui aplikasi sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan yaitu mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.

“Tapi kalau bisa sebelum tenggang waktu tersebut pengisian secara online dapat diselesaikan. Hal ini sesuai harapan bapak Gubernur agar para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat Sulawesi Tengah dalam berpartisipasi menyukseskan sensus penduduk tahun 2020,” ucap mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulteng itu.

Tim Teknis BPS, Fadlian menyampaikan untuk Sulawesi Tengah sendiri ditargetkan tingkat partisipasi masyarakat melalui sensus penduduk 2020 secara online yaitu 19 persen dari sekitar 3 juta penduduk. Untuk memudahkan pengisian data masyarakat diimbau terlebih dahulu menyiapkan dokumen kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan buku nikah (jika ada).

“Data-data yang telah diinput melalui sistem aplikasi nantinya akan diverifikasi kembali dengan wawancara yang akan dilaksanakan pada 1 sampai dengan 31 Juli 2020,” ucap Fadlian.(ifal)

Silakan komentar Anda Disini….