Tutup
Sulawesi Tengah

Lama Jadi DPO, Tersangka Narkoba ini Diringkus di Tatanga

×

Lama Jadi DPO, Tersangka Narkoba ini Diringkus di Tatanga

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes- Setelah lama menjadi incaran Polres Palu, seorang DPO kasus tindak pidana narkotika di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu berhasil diringkus Polisi pada Senin (10/2/2020).

DPO yang diamankan tersebut berinisial DF (21). Dia ditangkap di Jalan Jati Baru, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu bersama dengan rekannya NH (44).

Advertising

Menurut Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh membenarkan ada penangkapan satu orang DPO kasus narkoba bersama rekannya. Ia juga mengatakan penangkapan itu sebagai bentuk penegakan hukum.

Dalam penangkapan tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Palu yang dibantu oleh Unit Intel Polres dan Raimas regu 3 Sat Sabhara Polres Palu.

“Penangkapan itu berdasarkan Sprin/154/I/Res.4.2 / 2020, tanggal 09 Februari 2020,” jelas Sholeh.

Sebelumnya, Dino merupakan DPO kasus narkoba berdasarkan laporan polisi LP A/446/II/2018/Sulteng/Resor Palu tanggal 25 Februari 2018 silam.

Saat diamankan kata Kapolres Sholeh, polisi menggeledah kedua terduga pelaku tindak pidana narkoba itu.

Kemudian dilakukan penyitaan barang yang diduga terkait dengan tindakan penyalahgunaan narkoba.Yakni sebuah mesin penghitung uang dan sebuah smartphone.

“Barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolres Palu untuk kepentingan penyidikan,” terangnya.(ifal)

Silakan komentar Anda Disini….