Tutup
Sulawesi Tengah

Polsek Toili Musnahkan Lima Pabrik Cap Tikus di Hutan

×

Polsek Toili Musnahkan Lima Pabrik Cap Tikus di Hutan

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Kabar Selebes – Tiada hari tanpa razia terus digencarkan Polres Banggai dan jajaran. Itu dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.

Kapolsek Toili Iptu Candra SH, bersama sejumlah anggotanya. Pada Minggu  (9/10/2020) Polsek Toili kembali memusnahkan lagi lokasi pabrik penyulingan Miras Cap Tikus.

Advertising

“Dalam razia ini ada lima lagi pabrik penyulingan yang kami musnahka,” ungkap Kapolsek Iptu Candra.

Lima pabrik yang dimusnahkan itu terdiri dari dua terletak di area hutan Desa Sindang Baru dan tiga di Desa Tolisu yang ditempuh dengan berjalan kali melewati sungai dan medan terjal sejauh 18 Kilo Meter.

“Kami juga memusnahkan di TKP lima set perangkat penyulingan, 1.225 liter saguer (bahan baku cap tikus) dan 115 liter Cap tikus,” terang perwira berbadan kekar tersebut.

Ribuan liter bahan baku pembuatan cap tikus (saguer) itu bersama perangkat pembuatannya dimusnahkan di TKP karena lokasi pabrik sangat jauh dengan Mapolsek Toili.

“Mengingat medannya sangat terjal dan tidak memungkinkan untuk dibawa, makanya seluruh barang bukti kami musnahkan di lokasi,” tandas Iptu Candra.

Pemusnahan itu dilakukan, kata Iptu Candra, sebab sebelumnya pihaknya sudah mengingatkan para pembuat cap tikus itu untuk menghentikan, jika tidak maka akan ditindak tegas.

“Kami sudah ingatkan agar berhenti, tapi masih bandel. Makanya kami musnahkan,” pungkas Iptu Candra. (Emay)

Silakan komentar Anda Disini….