Tutup
Sulawesi Tengah

DPRD Sulteng Sosialisasikan Ranperda LLPADS

215
×

DPRD Sulteng Sosialisasikan Ranperda LLPADS

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Untuk memaksimalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang lain lain Pendapatan Asli Daerah sah (LLPADS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mulai mensosialisasikan ke sejumlah perbankan dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkip Pemerintah Provinsi, Rabu (5/2/2020) disalah satu hotel di Kecamatan Palu Timur.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dalam sambutannya mengaku, langkah ini perlu dilakukan agar meminimalisir ketimpangan peraturan pusat. Sehingga perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Kebutuhan akan instrumen hukum sekaligus penciptaan norma baru yang dituangkan dalam bentuk Perda, diharapkan dapat meminimalisir adanya peraturan pusat yang masih bersifat umum atau sentralistik dalam mengatur lain lain PAD yang sah,” katanya.

Kehadiran Perda itu juga diharapkan dapat mengatur substansi tentang LLPADS, yang lebih komprehensif dan terpadu berdasarkan kepastian hukum, profesionalisme, partisipatif, aksebilitas dan transparan.

Sementara Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kajian dan Dokumentasi DPRD Sulteng Hartati SH, mengaku Ranperda inisiatif ini wajib untuk disosialisasikan untuk mendapat masukan untuk lebih menguatkan prodak hukum daerah itu.

“Kami berharap masukan dari para peserta yang hadir agar nantinya dalam proses penerapannya, dapat benar-benar berjalan maksimal,”katanya.

Kegiatan yang di inisiasi oleh bagian Perundang undangan Sekretariat DPRD Sulteng, turut menghadirkan sejumlah narasumber seperti anggota DPRD Sulteng H M Nur Dg Rahmatu, Badan Pendapatan Daerah Rahma SH, MH dan tenaga Ahli Nasrullah Mohaammadong SH dan sosialisasi ini dipandu oleh Kabag Perundang Undangan Siti Rahma SH, MH. Serta dihadiri langsung oleh Sekwan DPRD Hj Tuty Zarfiana SH, M.Si dan para pejabat lingkup Sekertariat DPRD Sulteng.

Silakan komentar Anda Disini….