Tutup
Sulawesi Tengah

Dikirim Melalui Ekpedisi, 400 Ribu Butir Pil Koplo Disita BPOM Palu

×

Dikirim Melalui Ekpedisi, 400 Ribu Butir Pil Koplo Disita BPOM Palu

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu berhasil menyita sebanyak 400 ribu butir Pil THD (Trihexyphenidyl) yang rencana akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah melalui jasa ekspedisi pengiriman barang.

BPOM Palu menerima informasi bahwa ada pengiriman barang berupa pil THD dari Jakarta menuju Kota Palu melalui jasa ekspedisi pengiriman barang. Hal itu diungkapkan Kepala Balai POM Palu Fauzi Ferdiansyah di kantor Jumat( 10/1/2020).

Advertising

“Setelah itu kami mendeteksi pengiriman barang tersebut dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak BPOM Pusat kapan barang tersebut dikirim dan tiba di Kota Palu kapan barulah kami melakukan penggrebekan,” ungkapnya.

Barang itu diduga akan diedarkan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah karena cukup banyak yaitu satu kali pengiriman sebanyak 400 ribu butir.

Hasil BAP barang tersebut sebelumnya sudah dikirim ke wilayah Sulteng sebanyak 5,6 juta tablet.

Dirinya juga menambahkan bahwa penggrebekan tersebut sejak bulan Desember 2018 lalu dan proses hukumnya berjalan pada tahun 2019 dari kasus tersebut sudah diamankan satu orang tersangka yang berasal dari Kota Palu.

“Peredaran pil THD ini menyasar kalangan remaja, SMP, SMA dan Mahasiswa dijual secara langsung atau perorangan maupun melaui perantara,” katanya.(ifal)

https://youtu.be/w0n3BqbGqh4
Silakan komentar Anda Disini….