BANGGAI, Kabar Selebes – Seorang pria di Desa Honbola Kecamatan Batui Kabupaten Banggai terpaksa berurusan dengan polisi setelah nekat mengancam warga lain dengan sebilah pisau. Pria yang ditangkap aparat Polsek Batui itu berinisial IS (19).
Pihak kepolisian menduga aksi pengancaman itu disebabkan tersangka di bawah pengaruh minum keras.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri.
Saat petugas tiba di TKP, petugas tidak mendapatkan pelaku di rumahnya sehingga petugas meminta kepada pihak keluarga menyuruh pelaku agar segera menyerahkan diri.
Berselang beberapa hari pelaku langsung pulang ke rumahnya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sekitar pukul 07.30 wita pada Sabtu (4/1/2020).
“Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Batui untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga W.
Tersangka IS diketahui beralamat di Desa Honbola Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Sedangkan pria yang menjadi korban berinisial KK (32) juga warga desa setempat.
Kepada polisi tersangka mengaku motif pengancaman itu adalah karena korban pernah berselisih paham dengan orang tua pelaku dikarenakan korban pernah membawa lari kakak perempuan dari pelaku.(ifal)