Tutup
Sulawesi Tengah

Kapolres Morowali : Siapapun Kita Tindak Tegas

1113
×

Kapolres Morowali : Siapapun Kita Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Polres Morowali saat menggelar press release di kantor Polsek Bungku Tengah, Senin (30/12/2019). Foto: Ahyar Lani

MOROWALI, Kabar Selebes – Kepolisian Resort (Polres) Morowali menggelar press realese terkait kinerja selama tahun 2019.

Press release dilaksanakan di Kantor Polsek Bungku Tengah, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (30/12/2019).

Dipaparkan langsung oleh Kapolres Morowali, Bayu Indra Wiguna, bersama Dandim 1311 Morowali Raden Yoga Raharja, Wakil Bupati Morowali Najamudin, dan Ketua DPRD Morowali Kuswandi.

Kapolres Morowali, Bayu Indra Wiguna mengatakan, bahwa sebanyak 356 kasus yang terjadi di Kabupaten Morowali pada tahun ini. Ada 30 kasus yang sudah P21, 13 kasus dalam proses sidik, dan 87 kasus dalam proses penyidikan di beberapa Polsek, dengan  5 orang tersangka.

Polres Morowali saat menggelar press release di kantor Polsek Bungku Tengah, Senin (30/12/2019). Foto: Ahyar Lani

Di Polsek Wita Ponda adalah kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun. Di Polsek Bungku Tengah ada 2 kasus, yaitu pencurian di dalam rumah dan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

Di Polsek Bahodopi adalah curanmor, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun. Di Polsek Bungku Selatan adalah kasus penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

Selain para tersangka, ada beberapa barang bukti dari hasil kegiatan operasi kepolisian. Ada 108 botol miras, jenis Singaraja sebanyak 15 botol, ada Piring sebanyak 357 botol, Cap Tikus sebanyak 940 kantong dan 3 jerigen, sajam jenis badik 5 pucuk, dan ada parang 1 pucuk.

“Seperti kita lihat disini hasil tangkapan knalpot racing bogar sebanyak 124 buah. Ini adalah kegiatan yang kita lakukan menjelang pergantian tahun. Seperti dikatakan Pak Wabup, lebih baik kita banyak berdoa, agar tahun depan lebih baik lagi,” jelas Bayu, yang baru beberapa hari menjadi Kapolres Morowali.

“Setelah Polres Morowali diresmikan, akan kita lakukan razia, kita siap tindak tegas, kita mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Wakil Bupati Morowali, Najamudin, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Morowali. Selama tahun 2019 telah berhasil mengungkap sejumlah kejahatan.

“Ini masih langkah awal, dan masih ada lagi yang perlu kita tangani secara bersama. Persoalan keamanan tidak hanya dibebankan kepada kepolisian saja, tetapi juga kepada kita masyarakat sipil,” kata Najamudin.

“Tahun 2020 merupakan tantangan bagi kita di bidang keamanan, apalagi Morowali salah satu kabupaten yang begitu cepat perkembangannya, ada sisi positif dan negatif, terutama di bidang keamanan. Miras dan Narkoba termasuk pelanggaran moral dan asusila,” katanya lagi.

Olehnya, Pemerintah Daerah dan masyarakat memberikan dukungan kepada aparat kepolisian maupun TNI, dalam menciptakan kondisi Morowali yang aman dan damai.

Sementara, Dandim 1311 Morowali, Raden Yoga Raharja mengatakan, sudah koordinasi dengan Kapolres Morowali sesuai tugas pokok, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

“Selain perang, tugas kita adalah membantu Pemda dan Kepolisian. Saya sudah sepakat dengan Kapolres, bahwa kita akan mengawal sesuai visi dan misi Pemda Morowali, yaitu maju sejahtera bersama,” ujar Yoga.

Ditambahkannya, bahwa faktor sangat penting adalah sinergi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, dan DPRD. Terpenting juga adalah masyarakat dapat hidup tenteram, aman, dan sejahtera. (Ahyar)

Silakan komentar Anda Disini….