Tutup
Sulawesi Tengah

Lagi, Komisi A DPRD Palu Temukan Penggunaan Kayu Bekas di SDN Inpres 1 Kamonji

×

Lagi, Komisi A DPRD Palu Temukan Penggunaan Kayu Bekas di SDN Inpres 1 Kamonji

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu melalui Komisi A, kembali menemukan kejanggalan dalam proses pembangunan dua Ruang Kelas Belajar (RKB) SDN Inpres 1 Kamonji dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,091 Milyar, pada inspeksi mendadak yang kembali dilakukan pada Senin (23/12/2019).

Temuan tersebut berupa penggunaan kayu bekas yang menjadi bahan dasar rangka plafon ruang kelas. Hal ini sebelumnya telah menjadi sorotan oleh anggota komisi A saat melakukan sidak pada Jumat (20/12/2019).

Advertising

“Itu kayu bekas masih kalian pakai, sudah lapuk lagi. Kemarin kan saya sudah pertanyakan, kenapa masih belum diganti, atau memang di dalam RAB nya begitu,” tanya salah satu anggota komisi A, Marselinus.

Penggunaan kayu bekas ini, menurut politisi Perindo, sudah ditemukan sejak awal sidak dilakukan. Bahkan diakuinya melihat langsung pekerja yang mencabut paku dari kayu bekas yang akan digunakan.

“Masalah ini akan jelas kalau RAB sudah diperlihatkan ke kami. Kayu yang ada saat ini juga menurut saya bukan kelasnya, seperti kayu biasa saja. Dalam RAB nya itu akan terlihat, material yang digunakan. Tapi sampai sekarang tidak ada diserahkan,”pungkasnya

Menyikapi hal ini, salah satu pengawas pekerjaan, Gunawan membantah menggunakan kayu bekas. Menurutnya paku yang dicabut dari kayu bekas itu digunakan oleh pekerja untuk mencari uang tambahan.

“Itu hanya untuk uang rokok mereka, saya pake paku baru semua sekitar 300 Kg, dan kita dibilang masih pake paku bekas. Kita ini cape bu, apa lagi dengan pemberian begitu. Tolonglah,” cetusnya saat saat berdialog dengan ketua Komisi A.

Dirinya juga membantah anggaran fantastis untuk pembangunan RKB ini tidak sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada. Bahkan Ia mengaku telah melakukan penawaran dari anggaran awal Rp 1,2 milyar menjadi Rp 1.091 milyar untuk membangun dua kelas, tangga, dan wc.

Menurutnya penggunaan anggaran terbesar ada pada tiga struktur pondasi yang digunakan yaitu, pondasi bor pile setinggi 4 meter dengan cor readymix k250, pondasi plat dengan menggunakan besi ulir, dan pondasi batu kali. Plat lantai digambar 13,5 cm cor readymix. Karena rencana awal bangunan ini adalah kelas dua lantai.

“Coba hitung dulu, ibu kalau punya tim teknis yang bisa menghitung kondisi bangunan ini, ibu hitung dulu berapa, sampai kita dibilang asal jadi, ada kejanggalan, apa segala macam,”tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palu, Ansyar Sutiadi dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan, di ruang kerjanya menjelaskan kronologi awal dari pembangunan sekolah ini.

Dimana dalam dokumen perencanaan anggaran, bangunan tersebut akan dibuat empat kelas, dengan kontruksi bertingkat, senilai Rp.1.884.274.000 pada tahun 2019. Namun sering berjalan proses pembahasan alokasi anggaran yang tersedia berubah menjadi Rp 1,2 milyar. Namun ketika dilakukan pelelangan justru ditawar menjadi Rp.1.091 milyar.

Ansar juga menyebut, pihak DPRD terlalu cepat berasumsi adanya kejanggalan terhadap proses pembangunan tersebut, sebelum melihat dan menghitung secara detail anggaran yang tertera dalam DPA.

“Saya akan jelaskan nanti dalam Rapat Dengar Pendapat semuanya. Inikan belum diliat RAB, belum diliat dokumen perencanaannya sudah dinyatakan kemahanlan, dinyatakan begini-beginilah. Makanya saya kaget juga, kecuali sudah kami perlihatkan, sudah di hitung bersama, ya silakan,” ungkapnya.

Terkait penggunaan material bekas, Ansar mengaku tidak menemukan hal itu saat menijau langsung pekerja tersebut. Dirinya juga menegaskan agar pekerja menggunakan material sesuai standar.

“Kemarin saya liat langsung, tidak ada material bekas yang dipakai. Kalau memang ada, saya akan panggil. Kami akan tegur keras orang itu,” tegasnya.

Sebelumnya, ketua komisi A, Mutmainah Korona, mengaku langkah ini merupakan bagian untuk mengefektifkan fungsi dan tugas DPRD khususnya pengawasan. Dengan dasar laporan dari masyarakat, serta untuk benar-benar memastikan komitmen Walikota Palu terkait efisien anggaran. Sebab jika alokasi anggaran dapat diefisienkan, ada banyak sekolah bisa dibangun kembali.

“Kan ini tergantung kebijakan walikota. Sy mengira tdk boleh ada pemborosan pembiayaan di tengah banyak hal yg harus dilakukan untuk mempercepat pemulihan dan perbaikan kembali pasca bencana yang membutuhkan intervensi cepat oleh pemerintah.Di satu sisi walikota mengaku ingin mengefisienkan anggaran dengan memangkas program yang tidak urgen di dinas pendidikan. Namun di sisi lain terjadi pemborosan seperti ini,” ungkapnya.

Pengoptimalan pengawasan ini, menurutnya tidak hanya sampai disini. Sebab komisi A yang bermitra langsung dengan OPD menyangkut dengan pelayanan publik.

“Fungsi pengawasan ini akan kami terus jalankan. Terutama teman-teman di komisi A yang bermitra dengan dinas pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lain, telah berkomitmen untuk meneliti dengan seksama, jika ada permasalahan,” tutupnya.(Sobirin)

Silakan komentar Anda Disini….