PALU, Kabar Selebes – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Sulawesi Tengah di faktualisasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tengah di kantor DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah, Jalan Chairil Anwar, Nomor 19 A Palu (28/1).
Rombongan KPUD yang dipimpin Sahran Raden, Ketua KPUD Privinsi Sulawesi Tengah tiba di kantor DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah pada pukul 11.30 Wita, disambut Tahmidy Lasahido dan Muslimun masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah dan jajaran pengurus partai pengusung gagasan Restorasi Indonesia Itu.
Rombongan Bawaslu juga tampak menyertai kegiatan Verifikasi Faktual ini.
Mengawali Verifikasi Faktual, Sahran Raden menjelaskan beberapa hal teknis mengenai hal-hal yang akan difaktualisasi oleh KPUD baik kepada Partai Politik di tingkat provinsi, maupun di tingkat kabupaten kota.
“Tiga hal utama yang akan di faktualisasi hari ini yakni, unsur ketua, sekretaris, bendahara partai, keterwakilan minimal 30 persen perempuan dan administrasi perkantoran,” ungkap Sahran.
Sementara itu, Tahmidy Lasahido Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah mengaku bersyukur atas terselenggaranya Verifikasi Faktual oleh KPUD di kantor DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah.
“Saya bersyukur partai NasDem Sulawesi Tengah sukses menghadapi verifikasi faktual oleh KPUD provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Midy juga berterima kasih kepada seluruh kader partai Nasdem atas kerja keras dalam menyiapkan partai hingga verifikasi faktual hari ini.
“Atas nama partai nasdem, saya perlu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh kader yang telah bersusah payah mengonsolidasi dan menyiapkan partai ini hingga diverifikasi hari ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, melalui Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Mohamad Hamdin bahwa partai Nasdem meyakini akan lolos menghadapi verifikasi faktual untuk pemilu 2019 mendatang dengan kualifikasi terbaik.
“Nasdem siap menghadapi verifikasi faktual KPU untuk Pemilu 2019 mendatang dan meyakini akan lolos dengan kualifikasi terbaik,” kata Hamdin.
Bahkan Hamdin mengatakan, sejak awal sebelum KPU turun melakukan verifikasi, Partai Nasdem telah melakukan konsolidasi untuk menghadapi verifikasi sebagai syarat untuk menjadi peserta pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019.
“Sejak awal konsolidasi, kami telah menyiapkan partai Nasdem dalam skenario verifikasi faktual. Walaupun saat itu undang-undang telah menyatakan bahwa verifikasi faktual hanya berlaku kepada partai politik baru,” ujarnya.(ALA)