Tutup
Palu Bangkit

Serahkan 700 Sertifikat Tanah, Walikota: Masih 50 Ribu Bidang Belum Bersertifikat

×

Serahkan 700 Sertifikat Tanah, Walikota: Masih 50 Ribu Bidang Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Walikota Palu Hidayat menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Senin (23/12)). Menurut Hidayat masih ada 50 ribu lebih bidang tanah yang belum bersertifikat. (Foto Humas Pemkot Palu/Imron)

PALU, Kabar Selebes – Wali kota Palu Hidayat menyerahkan langsung 700 sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat kota Palu pada Senin, 23 Desember 2019. Masih ada 50 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat di ibukota Propinsi Sulawesi Tengah ini.

Kegiatan yang bertempat di kelurahan Duyu tersebut dihadiri langsung Kepala kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc dan Kepala kantor ATR/BPN Kota Palu Drs. Hosea lintin,SH.M.Si.M.H.

Advertising

Dalam sambutannya, Wali kota menyampaikan terima kasih atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat kota Palu kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang telah memprogramkan pembagian sertifikat tanah secara gratis ini.

“Alhamdulillah hari ini ada 700 sertifikat yang dibagikan. Terima kasih pula kepada Menteri ATR/BPN dan istimewa Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah maupun kota Palu yang telah bekerja secara maksimal,” ungkap Hidayat.

Menurut Hidayat, program ini sangat luar biasa dan sangat membantu masyarakat, mengingat zaman dulu mengurus sertifikat tanah sangatlah sulit, hingga berbayar dan membutuhkan waktu yang berbulan-bulan.

“Ini juga berkat kerja sama antar lurah, camat, bahkan RT. Mudah-mudahan tahun depan pembagian sertifikatnya diperbanyak lagi, mengingat masih ada 50 ribu lebih lagi bidang tanah di kota Palu yang belum terdaftar,” katanya.

Selain itu, Wali kota juga berharap agar sertifikat tanah yang telah dibagikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. (*/patar)

Silakan komentar Anda Disini….