PALU, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, gencar menyosialisasikan tugas baru mereka yang telah diatur dalamĀ UUD MD3 yaitu Badan Urusan Legislasi Daerah ( BULD), yang bertujuan untuk meningkatkan harmonisasi antara DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPD RI.
Wakil Ketua BULD DPD RI, Ahmad Khanedi dalam kunjungannya ke DPRD Palu pada Kamis (5/12/2019), menjelaskan, selama ini harmonisasi legislasi di daerah masih belum berjalan maksimal. Sehingga dengan adanya BULD, pihaknya berharap legislasi dari tingkat paling bawah hingga ke pusat dapat sejalan guna mempercepat pembangunan.
“Tujuan kami datang adalah ingin menyambung semangat legislasi dari pusat ke daerah. Supaya terbangun harmonisasi terkait perda dan ranperda yang ada di kabupatem/kota, provinsi, dan DPD RI. Sebab kami ini perwakilan daerah, bukan dari partai,”katanya.
Lebih jauh Ia menjelaskan, dari hasil kunjungan ini ada tiga poin penting yang diperoleh saat berdiskusi bersama anggota DPRD Palu. Salah satunya adalah penanganan pasca bencana. Dimana menurut Ahmad, Kota Palu perlu mendapat perhatian khusus menyangkut pemulihan para korban serta manfaat yang dapat diperoleh dari musibah ini, yaitu menjadikan Palu menjadi salah satu pusat pendidikan kebencanaan nasional.
Langkah ini menurutnya bukanlah sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Sebab bencana di Palu merupakan bencana yang pertama terjadi di dunia khususnya menyangkut likuefaksi.
“Apa yang menjadi hasil pertemuan kita tadi Insya Allah awal tahun 2020 kita bisa realisasikan. Termasuk bagaimana kita mendorong agar wilayah ini menjadi pusat pendidikan kebencanaan nasional. Jadi nanti kita bisa berkoodinasi dengan LIPI, karena likuefaksi ini baru pertama kali di Indonesia, mungkin dunia,”tuturnya.
Dalam kunjungan ini, pihak DPD RI sendiri diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Palu yang terdiri dari tiga lintas komisi.(Sobirin)