Tutup
Nasional

Kejati Sulteng – RRI Palu Tandatangani Kerja Sama Siaran Jaksa Menyapa

×

Kejati Sulteng – RRI Palu Tandatangani Kerja Sama Siaran Jaksa Menyapa

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Sampe Tuah dan Kepala Stasiun LPP RRI Palu Hery Haryono menandatangani kerja sama program Jaksa Menyapa di aula Baharudin Lopa Kejati Sulteng Kamis (18/1/2018).(foto:ist)
Jaksa menyapa RRI4
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Sampe Tuah dan Kepala Stasiun LPP RRI Palu Hery Haryono menandatangani kerja sama program Jaksa Menyapa di aula Baharudin Lopa Kejati Sulteng Kamis (18/1/2018).(foto:ist)

PALU, Kabar Selebes –Kejaksaan Agung membuat terobosan dengan menggandeng Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyiarkan program Jaksa Menyapa. Program ini diharapkan bisa mendekatkan aparat kejaksaan dengan masyarakat luas terutama di pelosok desa.

Program Jaksa Menyapa ini secara serentak diluncurkan oleh Jaksa Agung M. Prasetyo di Jakarta dengan turut menayangkan siaran langsung melalui video conference ke seluruh kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Advertising

Di Sulawesi Tengah, peluncuran program Jaksa Menyapa tersebut juga ikut disaksikan Bersama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Sampe Tuah, Wakajati ST Wisnaldi Jamal SH MHum, para asisten, kabag TU, para kajari, kasi Intel dan kacabjari se Sulawesi Tengah. Turut hadir pula Kepala Stasiun LPP RRI Palu Heri Haryono  diaula Baharudin Lopa Kejati Sulteng Kamis (18/1/2018).

Usai menyaksikan secara Bersama video conference peluncuran program Jaksa Menyapa, Kajati Sulteng Sampe Tuah dan Kepala Stasiun LPP RRI Palu Heri Haryono langsung menandatangani nota kesepahaman kerja sama.

“Program Jaksa Menyapa ini nantinya akan rutin disiarkan di RRI Palu agar masyarakat mengetahui bahwa kejaksaan akan memberi pelayanan yang terbaik di masyarakat,” kata Humas Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu.

Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo memuji program acara Jaksa Menyapa atas kerjasama Kejaksaan Agung dengan RRI. Menurut Prasetyo, program acara tersebut akan meningkatkan public trust dalam penegakan hukum.

“Pemikiran tentang perlunya diselenggarakan program ini  adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. Apalagi dengan banyaknya dan majemuknya masyarakat. Ini akan menjelaskan tentang apa yang akan dan dilaksanakan Kejaksaan dalam penegakan hukum,” kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2018) .

Dijelaskannya, program Jaksa Menyapa sangat diperlukan dalam menjalin hubungan interaksi antara kejaksaan dan masyarakat. Dan sejauh mana Kejaksaan dalam pengabdian dalam penegakan hukum. (ABD)

 

Silakan komentar Anda Disini….