PALU, Kabar Selebes – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Aliansi Mahasiswa Kota Palu melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor BPJS Cabang Palu Rabu (13/11/2019).
Para mahasiswa ini menolak keras kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dinilai tidak atas pertimbangan keadaan ekonomi masyarakat kecil.
“Kami mendesak Pemerintah dan Dirut BPJS untuk memperbaiki sistem pengelolaan, mendesak Dirut BPJS Cabang Palu untuk menyajikan hasil pengawasan terhadap instansi terkait dan Cabut Perpres No 75 tahun 2019 tentang BJPS kesehatan,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Kota Palu, Salahuddin dalam orasinya.
Aksi mahasiswa tersebut ditanggapi langsung oleh Kepala Bidang Perluasan dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Palu, Rusanti. Di hadapan para mahasiswa, Rusanti menjelaskan bahwa untuk peserta BPJS Kesehatan khususnya Provinsi Sulawesi Tengah sudah hampir 95 persen dari total penduduk Sulawesi Tengah, yaitu 66 persen iuarannya BPJS kesehatan di bayarkan oleh Pemerintah. 44 persen di bayarkan oleh Pemerintah Pusat dan sisanya 22 persen dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi.
“Jadi peran Pemerintah dalam kenaikan iuran BPJS atau pun penyesuaian iuran tersebut, sebenarnya 78 persen ditanggung oleh Pemerintah,”kata Rusanti.
Dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah yang mencapai 2,96 juta tersebut, sekitar 1,3 juta iuarannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dan 620 ribu penduduk ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.
“Sehingga itu banyak masyarakat yang berdalih tidak mampu tentang iuran BPJS sebenarnya itu tidak betul,”ujarnya. Karena 66 persen iuran BPJS dari penduduk yang kurang mampu dibayarkan oleh Pemerintah,”tegasnya.
Sehingga kata dia, jika masih terdapat masyarakat tidak mampu untuk membayar iuran terkecil yakni 42 ribu untuk kelas tiga di tahun 2020 nantinya, hal itu bisa dimasukan dalam penerima bantuan iuaran sehingga bisa ditanggung oleh Pemerintah.(ifal)