TOLITOLI Kabar Selebes – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit dump truk dengan dua pengendara sepeda motor dan sekaligus menabrak pagar seorang warga terjadi di Desa Sabang Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, Dalam insiden tersebut satu pengendara Tewas saat perjalanan menuju ke RSU Mokopido.
Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Al Qudusy menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat sebuah truk yang dikemudikan Edlon warga Jalan DI. Panjaitan Kelurahan Panasakan tersebut, melaju dengan kencang dari arah Desa Sabang menuju ke Desa Tende, namun ditengah perjalanaan pengemudi yang diduga dalam pengaruh minuman keras langsung menabrak dari belakang pengendara sepeda motor jenis Honda mega pro dengan nomor polisi DN 5959 DD yang dikendarai Ranru yang saling berboncengan dengan Fadliansyah.Usai menabrak pengendara yang berboncengan, kendaraan roda enam dengan nomor polisi DN 8900 DC berwarna merah tersebut, langsung kembali menabrak sebuah sepeda motor berjenis Suzuki Satria FU dengan nomor polisi DN 4605 DN yang sedang terparkir, saat pemiliknya bernama Rusli sedang duduk diatas kendaraannya.setelah keduanya tertabrak secara beruntun akhirnya mobil terhenti setelah kembali menabrak sebuah pagar milik warga setempat.
“Kejadian Lakalantas tersebut terjadi sekira pukul 18.00 wita pada saat menjelang maghrib, dan saat itu juga setelah kejadian, anak buah saya langsung menuju TKP di Desa Sabang,”tukas perwira dengan dua melati dipundaknya itu kepada KabarSelebes.Id Sabtu (13/1/2018).
Iqbal Al Qudusy menambahkan, pasca terjadinya laka lantas beruntun tersangka yakni sopir Dump Truk langsung segera diamankan oleh pihaknya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sementara pengnedara yang menjadi korban langsung dilarikan ke RSU Mokopido Tolitoli.
Namun berdasarkan keterangan dari kepala Dusun Sabang, seorang korban bernama Fadliansyah akhirnya meninggal dunia ditengah perjalanan saat menuju ke RSU Mokopido Tolitoli.
Saat ini kendaraan Dump truk serta sepeda motor korban langsung di amankan oleh tim unit laka Satlantas Polres Tolitoli.(Moh Sabran)