MOROWALI, Kabar Selebes – Terkait dengan pelaksanaan BPJS di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, adalah murni sebuah kebijakan untuk keluarga tidak mampu yang di integrasikan ke dalam program nasional yakni BPJS.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Daerah Kabupaten Morowali, Azhar Ma’ruf, Kamis (17/10/2019).
Dikatakannya, bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden maupun Undang-Undang, bilamana ada satu daerah yang memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, maka wajib di integrasikan ke BPJS.
“Kenapa bukan jaminan kesehatan daerah seperti periode sebelumnya, karena bupati melihat kita konsentrasi dulu kepada keluarga tidak mampu, itu yang kita biayai dan jaminan kesehatannya ditanggung oleh daerah,” jelasnya.
Pelaksanaan BPJS di Kabupaten Morowali terhitung efektif sejak Oktober 2018, pasca pemerintahan di periode sebelumnya melalui program Kesehatan Gratis.
“Kita sudah integrasikan setelah beliau (Taslim) dilantik menjadi Bupati pada September 2018. Kondisi keuangan daerah distabilkan dulu baru kita lakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.
Mengenai pelayanan untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui mekanisme. Seperti pengantar dari kepala desa yang mengetahui kondisi ekonomi masyarakatnya. Kemudian rekomendasi yang diketahui camat.
“Sesuai Surat Edaran Bupati bahwa syarat untuk mendapatkan jaminan kesehatan adalah rekomendasi kepala desa. Kami melanjutkan ke BPJS untuk mendaftarkan sebagai peserta, yang ditanggung oleh pemerintah Rp23.000 perbulan,” sebutnya.
Secara khusus di Kabupaten Morowali, yang ditanggung daerah sebanyak 25.890 lebih orang. (Ahyar Lani)