PALU, Kabar Selebes – Polisi tetapkan dua orang napi selaku otak dari pembakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Perempuan Palu di Desa Maku, Kabupaten Sigi. Satu diantaranya adalah pelaku pembunuhan istri TNI di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Adalah Tenri Sanna, dia sebelumnya ditangkap di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali terkait pembunuhan istri dari anggota Kodim 1311/Morowali pada awal tahun 2018.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka utama dalam pembakaran Lapas Perempuan adalah Tenri Sanna dan Mona, yang sebelumnya ditangkap karena narkoba. Mona saat ini masih dalam pencarian oleh aparat karena masih melakukan persembunyian pasca terbakarnya Lapas.
“otak pelakunya adalah Tenri dan Mona. Jadi mereka sudah merencanakan pembakaran sejak satu hari sebelum kejadian pembakaran. Untuk motifnya ya ingin bebas karena penjagaan dalam Lapas terlalu ketat,”kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri pada Selasa (8/10/2019).
Wawan menyebutkan bahwa Tenri adalah napi yang sebelumnya ditangkap membunuh istri TNI dengan menggenaskan di daerah Morowali. Sementara Mona terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang sampai hari ini masih dicari aparat kepolisian.
Sementara itu kepada wartawan, Tenri mengakui perbuatan tersebut, dan hal itu dilakukan karena kekecewaan terhadap tindak tegas dari pihak Lapas dalam melakukan pengamanan pada Lapas.
“saya cuma ikut ikutan saja, tapi intinya karena kecewa dengan pihak Lapas. Namun saya menyesal melakukan perbuatan ini,”ucap Tenri.
Atas perbuatan pelaku utama dikenakan pasal 187 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.