Tutup
Sulawesi Tengah

Baru 60 Persen Masjid di Sulteng yang Terdata di SIMAS Kemenag

×

Baru 60 Persen Masjid di Sulteng yang Terdata di SIMAS Kemenag

Sebarkan artikel ini
Masjid Agung Palu
Masjid Agung Palu
Masjid Agung Palu

SIGI, Kabar Selebes – Masjid Al Istiqamah Desa Kotarindau dan Masjid Al Amin Desa Kotapulu Kecamatan Dolo, mendapat kehormatan menerima plakat perdana nomor identitas masjid nasional. Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sigi Irwan Lapata dan Kakanwil Kemenag Sulteng H. Abdulah Latopada bertepatan dengan kegiatan jalan santai kerukunan memeriahkan HAB ke 72 Kemenag di lapangan sepakbola Kotapulu, Ahad (7/1/2018).

Plakat yg terbuat dari bahan acrylic berukuran 48 x 36 cm itu berisi beberapa informasi antara lain; nomor ID masjid, tipologi masjid, luas dan status tanah, luas bangunan, tahun berdiri dan renovasi serta daya tampung jamaah. Progam ini merupakan tindak lanjut dari pendataan masjid dan mushalla sesuai tipologi masjid berbasis SIMAS (sistem informasi masjid) yang sedang intensif dilakukan di Sulteng.
“Melalui profil mini ini, kami berharap setiap jamaah khususnya pengunjung mengenal kondisi masjid yang disinggahi,” kata Sofyan Arsyad, kasi Urais dan Pembinaan Syariah Kemenag Sulteng.

Advertising

Data pada bidang Bimas Islam menyebutkan, hingga kini baru lebih 60 persen masjid di Sulteng yang telah terdata pada SIMAS dan memiliki nomor ID masjid. Dari total 3.586 masjid, yang terinput sebanyak 2.096 masjid.

profil ID masjid
Ini plakat profil identitas masjid yang dikeluarkan oleh SIMAS Kemenag Sulteng.(Foto:ist)

Olehnya, untuk menggenjot capaian pengumpulan dan penginputan data masjid, pihak Kanwil Kemenag menginstruksikan Kemenag Kab/Kota dan KUA kecamatan untuk memvalidasi kembali masjid yang terdata namun belum terinput dan masjid yang belum terdata dan belum memiliki nomor ID masjid.

Menurut Sofyan, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI telah menerbitkan pedoman pembinaan manajemen masjid yang antara lain mengatur masjid sesuai tipologi. Terdapat delapan jenis tipologi masjid yakni; masjid negara, masjid nasional, masjid raya (provinsi), masjid agung (kab/kota), masjid besar (kecamatan), masjid jami (kel/desa), masjid bersejarah dan masjid di tempat publik.
“Dengan model pendataan ini, nantinya akan jelas jumlah masjid sesuai tipologi masing-masing,” ujar sofyan. (ABD)

Silakan komentar Anda Disini….