PALU, Kabar Selebes – Seminggu pasca pengambilan sumpah Anggota DPRD Kota Palu priode 2019-2024, mantan Ketua DPRD Ishak Cae belum juga mengembalikan Mobil Dinas yang digunakannya. Hal ini menurut Sekretaris DPRD, Ajengkris dikarenakan belum adanya penetapan Pimpinan Definitif.
“Ketua yang ada inikan masih anggota, siapa tau dia (Isahak Cae, Red) duduk di wakil ketua. Tinggal tukaran. kalau dia tidak duduk diwakil ketua kita tarik,” tuturnya usai mengikuti pembahasan tata tertib pada Selasa (9/17/2019).
Lebih jauh Ia mengaku hal ini tidak menjadi masalah. Sementara untuk penetapan pimpinan definitif sendiri diperkirakan akan dilaksanakan pada hari Jum’at atau senin mendatang.
“Fasilitas dengan beliau tinggal mobil itu, mobilnya ibu (Istri Ishak Cae, Red), motor sudah kita tarik semua, menunggu saja ya, jum’at atau senin,”pungkasnya.
Sebelumnya penarikan Mobil dinas ini menjadi perdebatan di kalangan pimpinan DPRD periode 2014-2019. Pasalnya Ishak Cae melalui bagian perlengkapan Sekertariat DPRD memerintahkan penarikan kendaran Dinas yang digunakan oleh Wakil Ketau I dan II, agar segera dikembalikan tiga hari sebelum proses pengambilan sumpah pada 9 September, dimana kedua mobil tersebut saat ini telah dikembalikan dan digunakan oleh Pimpinan sementara.
Jika mengacu pada PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang terutang pada Pasal 13 ayat 5 menjelaskan Dalam hal Pimpinan DPRD berhenti atau berakhir masa bakti, rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan dinas jabatan wajib dikembalikan dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sejak tanggal berhenti atau berakhirnya masa bakti.
Sementara itu, Ishak Cae yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Konfirmasi melalui whatsapp belum mendapat respons.(Sobirin)