Tutup
Sulawesi Tengah

Pelanggaran Lalulintas di Sulteng Meningkat 21 Persen

×

Pelanggaran Lalulintas di Sulteng Meningkat 21 Persen

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh Tinombala 2019 jajaran Satuan Lalulintas Polres Palu. Foto Patar

PALU, Kabar Selebes – Operasi Kepolisian Patuh Tinombala-2019 yang berlangsung selama 14 (empat belas) hari berakhir pada Kamis, 11/09/2019.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Sulawesi Tengah AKBP Agustin S.Tampi,S.IP,M.PA selaku Waka Ops Kepolisian Patuh Tinombala-2019 menjelaskan, dari data yang dihimpun dari seluruh jajaran diperoleh hasil bahwa jumlah kejadian pelanggaran lalulintas selama Operasi Patuh 2019 mengalami peningkatan sebesar 21 % terlihat dari jumlah pelanggar tahun lalu sebanyak 7,726 kasus dibandingkan dengan tahun ini sebanyak 9,411 kasus.

Advertising

“Penindakan pelanggar dengan Tilang mengalami peningkatan dari 7,569 kasus(tahun lalu) menjadi 9,110 kasus tahun ini atau naik sebesar 20 %;. Jumlah persentase pelanggaran tertinggi tahun ini yakni Polres Palu,” kata Agustin didampingi Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, Kamis, 12 September 2019 di Palu.

Sedangkan satuan wilayah yang mengalami persentase pelanggaran terendah yakni Polres Bangkep yaitu dari jumlah pelanggar tahun lalu sebanyak 468 kasus dibanding dengan jumlah pelanggar tahun ini 139 kasus atau -70 %. Adapun pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, yaitu sebanyak 2096 kasus atau naik 1,55% (2064 kasus) dibandingkan tahun lalu.

“Secara keseluruhan Wilayah Polres Palu menempati urutan pertama tingkat pelanggarannya yaitu sebanyak 1874 kasus (naik 28,27%) dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1461 kasus, sedangkan tingkat pelanggaran terendah berada di wilayah Polres Bangkep yaitu sebanyak 139 kasus (turun 70,30%) bila dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 468 kasus,” terangnya.

Untuk data kecelakaan lalulintas selama operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, jumlah kejadian laka lantas selama Operasi Patuh 2019 secara umum mengalami penurunan terlihat dari jumlah laka tahun lalu sebesar 45 kasus dibandingkan dengan tahun ini sebesar 33 kasus atau turun sebesar 12 kasus atau 26,67%.

Sedangkan korban meninggal dunia tidak mengalami perubahan dari 11 jiwa tahun lalu tetap 11 jiwa tahun ini. Satuan kerja yang mengalami persentase tertinggi tahun ini yakni Polres Morowali, sedangkan Polres Palu mengalami penurunan persentase yang signifikan.

Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto berharap Operasi Patuh Tinombala-2019 ini dapat menimbulkan kesadaran dan kepatuhan, bukan karena takut mendapat sanksi tilang dan sebagainya, sehingga menjadi terbiasa untuk taat aturan dan menjaga keselamatan dalam berlalulintas. (patar)

Silakan komentar Anda Disini….