PALU, Kabar Selebes – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, memproses permohonan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota setempat, terkait penggunaan nama Datokarama pada perguruan tinggi tersebut.
DPRD Kota Palu mengusulkan kepada Rektor IAIN Palu agar perguruan tinggi Islam negeri tersebut menggunakan nama ‘IAIN Datokarma Palu’, sebagai identitas yang mengangkat kearifan lokal daerah juga ketokohan figur tersebut.
“Beberapa hari kemarin saya menerima dan dokumen dari DPRD Kota Palu mengenai penggunaan nama Datokarama pada IAIN Palu,” ungkap Rektor IAIN Palu Prof Saggaf S Pettalongi MPd, di perguruan tinggi tersebut, Kamis.
Prof Saggaf Pettalongi mengaku bahwa hampir semua elit politik di DPRD menandatangani permohonan yang di tujukan ke IAIN Palu.
Datokarama merupakan salah satu tokoh diketahui oleh masyarakat Sulawesi Tengah sebagai pembawa Agama Islam di daerah itu.
Olehnya, Prof Saggaf Pettlongi MPd menilai dapat menggunakan nama tokoh tersebut untuk nama perguruan tinggi itu.
Untuk menggunakan nama tokoh tersebut, kata Saggaf, IAIN Palu harus memiliki alasan yang rasional dan ilmiah. Karena itu, dibutuhkan kajian yang mendalam, terarah dan sistematis, terkait dengan sosok Datokarama.
“Saya pikir bisa kita gunakan nama tersebut, namun harus dibuktikan dengan pembuktian yang ilmiah. Artinya sosok Datokarama harus dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah,” ujarnya.
Pakar managemen pendidikan ini menguraikan jika dokumen penelitian terkait sosok Datokarama telah selesai, dan memenuhi unsur ilmiah, maka IAIN akan menjawab permohonan DPRD Palu.
Bahkan, lanjut dia, IAIN akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk penambahan nama Datokarama pada perguruan tinggi Islam negeri itu.
Diketahui bahwa semula perguruan tinggi tersebut sejak belum beralih status menjadi IAIN, bernama STAIN Datokarama Palu.
Ketika beralih status, nama Datokarama tidak digunakan dengan pertimbangan ketentuan perundang – undangan yang di keluarkan oleh Presiden hanya menyebut STAIN Palu. Atas dasar itu, nama Datokarama tidak tertera pada Keputusan Presiden peralihan status STAIN Palu menjadi IAIN Palu.(MAD)